Dalam kasus itu, kuat dugaan melibatkan mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean alias JS.Demos Rame Hau dalam komentarnya menegaskan bahwa Kajari Kota Kupang kini sedang “cuci tangan ” untuk kasus PT. Sasando.
Menurut Demos, diduga kuat ada yang tidak beres dalam penanganan perkara tersebut.”ada aroma yang kurang beres dalam penanganan perkara,”ujar Demos.
Selain Demos Rame Hau, Allan Modjo turut berkomentar terkait penanganan kasus tersebut.
Allan Modjo dalam komentarnya mengatakan bahwa Kajari Kota Kupang harus terbuka terhadap publik dalam penanganan perkara itu.
“Ada apa dengan Kajari Kota Kupang, Winarno. Sebaiknya terbuka saja kepada publik,” kata Allan.
Ditambahkan Allan, terkait lambannya penanganan kasus itu hanya Kajari Kota Kupang yang mampu menjelaskannya.
Lanjut Allan, dirinya sangat prihatin atas kinerja penegak hukum khususnya Kajari Kota Kupang, Winarno bersama dengan jajarannya di Kejari Kota Kupang.
“Saya sangat prihatin dengan penegak hukum khususnya Kajari Kota Kupang, Winarno,” kata Allan.
Kajari Kota Kupang, Winarno yang dikonfirmasi sebelumnya menegaskan bahwa jika dalam pendalaman oleh tim penyidik Tipidsus ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh JS maka bisa dijadikan sebagai tersangka.
“Jika memang ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Jonas Salean maka dia (Jonas) bisa dijadikan sebagai tersangka,” kata Winarno.
Winarno kembali menegaskan bahwa dalam fakta persidangan telah terungkap adanya dugaan keterlibatan mantan Wali Kota Kupang, JS.
Namun, kata Winarno, tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang masih perlu melakukan pendalaman terhadap fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang yang diduga melibatkan Jonas Salean.
Disebutkan Winarno, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Kupang kepada PT. Sasando Kupang, Jonas Salean telah melanggar Kepmendagri Nomor 50 tahun 1999 tentang kepengurusan BUMD.
“Jonas Salean diduga telah melanggar Kepmendagri nomor 50 tahun 1999 tentang kepengurusan BUMD. Itu artinya ada dugaan.perbuatan Kolusi dan Nepotisme,”ungkap Winarno.(che)