Home Kota Kupang Kasus Rp. 5 Miliar, Oknum Pegawai KCU Bank NTT Peluang Jadi Tersangka

Kasus Rp. 5 Miliar, Oknum Pegawai KCU Bank NTT Peluang Jadi Tersangka

907
0
SHARE

Foto : Christopel Malaka, S. H

Kupang, Kriminal.co – Kasus dugaan korupsi kredit fiktif pada Kantor Cabang Utama (KCU) Bank NTT senilai Rp. 5 miliar segera dituntaskan oleh tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang.

Pasalnya, saat ini tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang telah mengantongi sejumlah nama yang bakal dijadikan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Kota Kupang, Christopel Malaka, S. H kepada wartawan, Rabu (9/10/2019) mengaku bahwa tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif senilai Rp. 5 miliar pada KCU Bank NTT.

Dijelaskan Malaka, penetapan tersangka dalam kasus Rp. 5 miliar itu bakal dilakukan dalam waktu dekat oleh tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang.

“Tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang segera tetapkan tersangka kasus kredit fiktif di KCU Bank NTT senilai Rp. 5 miliar,” kata Malaka.

Namun, lanjut Malaka, sebelum dilakukan penetapan tersangka dalam kasus itu, penyidik masih menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari BPKP Perwakilan NTT.

Ditegaskan Malaka, setelah dikantongi hasil PKN dari BPKP Perwakilan NTT, maka penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang bakal menetapkan tersangka.

Selain menunggu hasil PKN dari BPKP Perwakilan NTT, tambahnya, kasus tersebut bakal digelar (ekspose) dihadapan pimpinan untuk dilakukan penetapan tersangka.

“Jika hasilnya PKN sudah ada, kami gelar perkara dan langsung dilakukan penetapan tersangka oleh penyidik,” tambah Malaka.

Malaka kembali menegaskan bahwa tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang telah mengantongi sejumlah nama yang bakal dijadikan sebagai tersangka karena dianggap bertanggung jawab dalam kasus itu.

“Yang jelas bahwa sudah ada tersangkanya tinggal tunggu hasil PKN lalu penetapan tersangka,” tegas Malaka.

Ketika ditanya apakah ada keterlibatan oknum pegawai Bank NTT, Malaka menjelaskan bahwa kasus itu melibatkan oknum pegawai KCU Bank NTT namun siapa belum bisa disebutkan.

“Yang jelas bahwa ada keterlibatan oknum pegawai KCU Bank NTT tapi untuk sekarang kami belum bisa sebut namanya ada waktunya,” ujar Malaka.(che/RR)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here