Home Kota Kupang Kasus RSJ Naimata, Dipastikan Tuntas di Tahun 2018

Kasus RSJ Naimata, Dipastikan Tuntas di Tahun 2018

1558
0
SHARE
Foto: Bangunan Rumah Sakit Jiwa Naimata
 
 
Kupang, kriminal.co – Kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata saat ini terus didalami tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang.

 
Untuk menuntaskan pembangunan RSJ Naimata, tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang telah memeriksa sejumlah saksi termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) NTT.
 
Kajari Kota Kupang, Winarno kepada wartawan mengaku bahwa pemeriksaan saksi telah dilakukan tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang.
 
Sejauh ini, katanya, sedikitnya 20-an orang saksi telah diperiksa oleh penyidik termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) NTT.
 
“Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kota Kupang, termasuk ASN pada Dinkes NTT,”ujar Winarno.
 
Selain ASN, lanjut Winarno, tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah kontraktor yang diduga mengerjakan pembangunan RSJ Naimata.
 
Diungkapkan Winarno, dirinya memastikan kasus dugaan korupsi pembangunan RSJ Naimata yang menelan anggaran puluhan miliar itu dituntaskan tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang ditahun 2018 mendatang.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here