Foto: Dirut RSU SK Lerik, Marsiana Y. Halek
Kupang, kriminal.co – Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Mapolsek Kelapa Lima, terus mendalami kasus penemuan sampah medis dibelakang Rumah Sakit Umum (RSU) SK Lerik Kota Kupang beberapa waktu lalu.
Untuk menuntaskan kasus sampah medis yang diduga dapat merusak ekosistem lingkungan ini, tim satreskrim Polsek Kelapa Lima telah menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk diperiksa diantaranya, Direktur Utama (Dirut) RSU SK Lerik Kota Kupang, Marsiana Halek.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon C. Nugroho melalui Kapolsek Kelapa Lima, AKP Didik Kurnianto, Sabtu (6/1) mengaku bahwa tim penyidik telah merencanakan jadwal pemanggilan saksi-saksi untuk diperiksa terkait penemuan sampah medis yang sangat membahayakan itu.
Dikatakan Didik, saksi-saksi yang akan dipanggil untuk diperiksa pekan depan ini dari pihak RSU SK Lerik dan salah satu saksi yang akan dipanggil untuk diperiksa yakni Dirut RSU SK Lerik, Marsiana Halek.
“Jadwal sudah ada untuk periksa saksi-saksi kasus sampah medis pada pekan depan dan salah satu yang termasuk dipanggil untuk diperiksa yaitu Direktur Utama RSU SK Lerik, Marsiana Halek,”terang mantan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota ini.
Selain itu, lanjut Didik, tim penyidik Polsek Kelapa Lima juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli terkait kasus penemuan sampah medis di belakang RSU SK Lerik itu.
“Saksi dari pihak RSU SK Lerik Kota Kupang ada beberapa dan juga kami akan minta keterangan ahli soal sampah medis itu,”sebut Didik.
Ditegaskan Didik, sampah-sampah medis yang ditemukan itu diduga sangat berbahaya dan dapat mencemari lingkungan. Pasalnya, berbagai barang bekas seperti jarum suntik milik pasien yang dibuang dalam lubang alam itu.
“Sampahnya saya lihat berbahaya juga karena dibuang pada lubang alam yang mana lubang tersebut jadi titik kumpul air. Apalagi ada bekas jarum suntik pasien banyak sekali,”ujar Kapolsek Kelapa Lima ini.(che)