Home Kabupaten Kupang Kasus SMKN 2 Kupang Barat, Dalam Pemberkasan

Kasus SMKN 2 Kupang Barat, Dalam Pemberkasan

1049
0
SHARE
Foto: Ali Sunhaji
 
 
Oelamasi, kriminal.co – Setelah diamankan di kediamannya di Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang, kini tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang sedang berupaya untuk merampungkan berkas perkara Yosaphat Pellu selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 2 Kupang Barat.
Yosaphat Pellu merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung SMKN 2 Kupang Barat tahun 2015 senilai Rp 1, 6 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Ali Sunhaji kepada wartawan, Kamis (25/1) mengaku bahwa Yosaphat Pellu pada, Rabu (24/1) kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pembangunan SMKN 2 Kupang Barat.
Pemeriksaan terhadap Yosaphat, lanjut Ali, merupakan pemeriksaan tambahan sebagai tersangka untuk merampungkan berkas perkara yang melibatkan Kepsek SMKN 2 Kupang Barat itu.
“Tersangka kembali diperiksa oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus. Pemeriksaan itu sebagai pemeriksaan tambahan untuk merampungkan berkas perkara,”terang Ali.
Diungkapkan Ali, sejauh ini kasus dugaan korupsi pembangunan SMKN 2 Kupang Barat baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Yosaphat Pellu. Namun, tim penyidik Tipidsus masih terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
Menurut Ali, dirinya meyakini bahwa dalam bulan ini tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Kupang akan merampungkan berkas perkara yang kemudian akan dilakukan tahap II ke tangan JPU untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang untuk disidangkan.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here