Kupang, kriminal.co – Tim penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota, saat ini terus mendalami kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan event Wali Kota Cup I 2017.
Saat ini kasus dugaan korupsi tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan (Lid) ke tahap penyidikan (Dik) setelah Satreskrim Polres Kupang Kota memeriksa pimpinan dan para pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang serta mengantongi alat bukti yang cukup.
“Saat ini kasus itu telah berstatus penyidikan (Dik) dan saya pastikan akan ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi Wali Kota Cup I 2017 lalu,”demikian diungkapkan Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon C. Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Jacob Bobby Mooy Nafi ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (8/10).
Terkait dengan kerugian negara dalam kasus itu, kata Bobby, bahwa sedang dalam perhitungan oleh ahli. Namun, dirinya meyakini bahwa dalam kasus itu terdapat kerugian negara akibat perbuatan oknum-oknum tertentu.
“Saya yakin bahwa ada kerugian negara dalam kasus itu, “tegas mantan Kasat Reskrim.Polres Sikka ini.
Ketika ditanya siapa-siapa yang akan dijadikan sebagai tersangka dalam kasus itu, Bobby mengatakan bahwa untuk saat ini dirinya belum bisa menyebutkan siapa tersangkanya. Namun dipastikan akan ada tersangka.
“Pokoknya pasti akan ada tersangka entah itu satu atau dua orang nanti kita lihat saja. Tapi yang jelas pasti ada,”tutup perwira berpangkat Iptu ini.(che)