Home Kota Kupang Kasus Walikota Cup, Saksi Rongky Rihi Akui Terima Rp. 69 Juta 

Kasus Walikota Cup, Saksi Rongky Rihi Akui Terima Rp. 69 Juta 

419
0
SHARE

Kupang, Kriminal.co – Sidang kasus dugaan korupsi kegiatan Walikota Cup Tahun 2017 senilai Rp. 750 juta kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, Senin (21/03/2021).

Sidang kali ini jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kota Kupang menghadirkan sejumlah saksi diantaranya Ambo, Andre Sirlalang, Rongky Rihi sedangkan Agus Ririmase (Sekot Ambon) hadir melalui virtual dari Kota Ambon. Sidang kasus tersebut dipimpin ketua majelis hakim, Teddy Windiartono didampingi dua hakim anggota. Terdakwa Yusuf Hau Radja dan Deasy Mariani Adi Putri hadir melalui virtual dari Rutan Kelas IIB Kupang. Sedangkan kuasa hukumnya masing – masing, Tommy Jacob dan Lesly Anderson lay serta JPU, Yeremias Penna hadir secara langsung dalam persidangan.

Saksi Rongky O. Rihi (ASN lingkup Pemkot Kupang) dalam persidangan mengakui jika dirinya telah menerima uang senìlai Rp. 69 juta dalam kegiatan Walikota Cup Tahun 2017 lalu.

Menurut saksi, dirinya mengerjakan pekerjaan kegiatan makan minum menggunakan Catering Bu Agung. Dimana, dirinya pinjam pakai bendera Catering Bu Agung.

“Iya saya terima Rp. 69 juta dalam kegiatan itu. Dan, saya tidak kenal Bu Agung,” terang saksi.

Dilanjutkannya, dalam kegiatan Walikota Cup tersebut, dirinya menyiapkan sedikitnya 24 dos makanan selama 27 hari selama kegiatan berlangsung. Sehingga, total yang diterima mencapai Rp. 69 juta. Sedangkan untuk snack dirinya menyiapkan 61 selama 27 hari kegiatan.

Sedangkan saksi, Agus Ririmase yang hadir secara virtual mengaku bahwa dirinya hanya membantu mengurus pengadaan pakaian olah raga dan sepatu.

Namun, keterangan saksi Agus Ririmase (Sekot Ambon) berbeda dengan saksi Ambo. Dimana, saksi Ambo mengaku bahwa pemgadaan pakaian olah raga dan sepatu diadakan oleh Agus Riri Mase.

Menurut saksi Ambo, sebelum kegiatan Walikota Cup berlangsung, Agus Ririmase pernah menemui dirinya guna membicarakan soal pengadaan pakaian olah raga dan sepatu untuk kegiatan Walikota Cup.

“Saya dan Agus Ririmase pernah bertemu untuk bicarakan pengadaan pakaian olah raga dan sepatu. Dan, saat itu Agus Ririmase katakan bahwa ada CV. Utama Konstruksi yang memiliki administasi lengkap jadi pakai itu saja,” ungkap saksi Ambo.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here