Kupang, kriminal.co – Hingga saat ini tim penyidikk Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) belum menyerahkan hasil telaan kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) TTS Tahun 2009-2010, yang telah berkekuatan hukum tetap (incrah).
Telaan tersebut wajib diserahkan tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten TTS karena diduga kuat kasus korupsi dana Bansos di Kabupaten TTS Tahun 2009-2010 melibatkan mantan wakil Bupati TTS, BL.
Padahal, sejauh ini Kejati NTT masih menunggu telaan dari tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten TTS.
Informasi yang berhasil dihimpun di Kejati NTT, tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten TTS masih melakukan telaah terhadap putusan Pengadilan Tipikor Kupang terkait kasus korupsi Bansos TTS yang diduga melibatkan Mantan Wakil Bupati TTS, BL.
Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Iwan Kurniawan belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini.(che)