Home Kota Kupang Kejari Kota Kupang Segera Tuntaskan 3 Kasus Korupsi

Kejari Kota Kupang Segera Tuntaskan 3 Kasus Korupsi

1577
0
SHARE
Foto: Bangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata yang diduga bermasalah
Kupang, kriminal.co – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang tengah berupaya keras untuk menuntaskan tiga (3) kasus dugaan korupsi di Kota Kupang.
Tiga kasus korupsi yang dinilai menyita perhatian publik NTT khususnya Kota Kupang. Tiga kasus yang bakal dituntaskan tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang diantaranya, kasus dugaan korupsi PT. Sasando, Kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) dan kasus pembangunan Rumah Sakit Jiwa Naimata (RSJ).
Demikian ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Winarno kepada wartawan, Senin (22/1).
Menurut Winarno, saat ini perhatian publik Kota Kupang sedang tertuju pada tiga kasus dugaan korupsi tersebut khususnya pada kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Kupang kepada PT. Sasando yang diduga kuat melibatkan mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean.
“Tahun ini kami fokus untuk tuntaskan tiga kasus korupsi yaitu kasus PT. Sasando, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata,”ungkap Winarno.
Sejauh ini, lanjut Winarno, kasus DAK Kota Kupang telah berstatus penyidikan (DIK) dan tinggal menunggu hasil perhitungan ahli dari Politeknik Negeri Kupang (PNK) sedangkan kasus kasus pembangunan RSJ Naimata masih terus didalami serta kasus PT. Sasando.
“Kasus DAK sudah berstatus penyidikan sedangkan duanya masih didalami penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang,”terang Winarno.
Winarno kembali menegaskan bahwa di tahun 2018 ini, tiga kasus dugaan korupsi itu akan dituntaskan tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here