Lembata, Kriminal.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lembata menyalurkan bantuan bagi korban bencana alam, pasca bencana badai Tropis Seroja.
Bantuan tersebut merupakan hasil donasi dari Kejati NTT, Adhyaksa Angkatan 602 tahun 2002 dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejaksaan RI.
Bantuan bagi korban banjir bandang di Lembata yang diserahkan Kejari Kabupaten Lembata, Ridwan Angsar, S. H, M. H didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kejari Kabupaten Lembata, Melanie Angsar, S. H berupa lima ekor sapi, sembako dan pakaian.
Kajari Kabupaten Lembata Ridwan Angsar, S. H, M. H kepada wartawan, Jumat (23/04/2021) mengaku bahwa dieinya turut rasa prihatin dan duka cita kepada seluruh masyarakat yang terdampak bencana alam di Kabupaten Lembata.
“Kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat korban bencana dan bisa membantu meringankan beban mereka,” kata mantan Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT.
Kajari Kabupaten Lembata ini berharap bantuan yang dserahkan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak yang bencana badai tropis Seroja.
“Semoga bantuan ini bermanfaat dan bisa dirasakan oleh warga yang terdampak bencana alam di Lembata,” ujar Ridwan.
Sementara, Ketua IAD Daerah Lembata, Melanie Angsar S. H usai menyerahkan bantuan Ketua Umum IAD, Sruning Burhanudin juga menyampaikan rasa prihatin dan duka cita atas bencana alam banjir bandang yang merenggut puluhan korban jiwa tersebut.
Sebagai suatu organisasi mandiri yang bertujuan di bidang kemanusiaan, sosial budaya, pendidikan, dan ekonomi, Melanie mengatakan IAD berupaya mengambil peran aktif untuk terjun langsung menunjukan rasa empati dan rasa kepedulian sosial untuk masyarakat umum yang tertimpa bencana.
“Hal itulah yang mendasari kegiatan Bakti Sosial Penyerahan Bantuan IAD ini. Semoga keberadaan IAD semakin dikenal dan bisa menunjukan eksistensinya dan dapat bermanfaat serta berdayaguna bagi masyarakat pada umumnya,” kata Melanie.(che)