Foto : Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip, S. H
TTU, Kriminal.co – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), kini gencar memeriksa tujuh (7) paket proyek pengamanan tebing pada Dinas BPBD Kabupaten TTU Tahun 2020 lalu.
Tujuh paket yang diperiksa tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten TTU yang lokasinya terletak di Oekui Desa Maurisu, Kali Bikomi, Kelurahan Benpasi, pengamanan di Desa Matabesi, Oesena, Oekopa, Boronubaen, dan Desa Maubesi.
Kajari Kabupaten TTU, Roberth Jimmy Lambila, S. H, M. H, yang dikonfirmasi melalui Kasi Intelnya, Hendrik Tiip, S. H, Senin (23/05/2022) membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tujuh paket pekerjaan pengamanan tebing pada Dinas BPBD Kabupaten TTU Tahun 2020 lalu.
Ditegaskan Hendrik, dari tujuh paket proyek di BPBD Kabupten TTU Tahun 2020 ini, diduga kuat terdapat dua perusahaan menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Selain material, lanjut Hendrik, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kabupaten TTU menduga proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan perencaan.
“Dari tujuh paket pekerjaan, ada dua paket di dua lokasi berbeda yang penyidik menduga dikerjakan tidak sesuai dengan perencanaan dan material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi,” kata Hendrik.
Dua paket yang dimaksud itu diantaranya, kata Hendrik, berlokasi di Oekui dan Bikomi. Yang mana, untuk lokasi Oekui dikerjakan oleh CV. Partner Abadi sedangkan dilokasi kali Bikomi dikerjakan oleh CV. Permata Hati.
Dilanjutkannya, untuk CV. Permata Hati menggunakan anggara sebesar Rp. 998. 000. 000 dan untuk CV. Partner Abadi menggunakan anggaran sebesar Rp. 700. 700. 000.
Ditegaskan Hendrik, saat ini tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kabupaten TTU, telah memeriksa Direktur CV. Permata Hati dan Direktur CV. Partner Abadi.
“Dalam kasus itu, penyidik Pidana Khusus sudah periksa Direktur CV. Permata Hati dan Partner Abadi,” tambah Kasi Intel Kejari TTU ini.
Dilanjutkannya, untuk kerusakan di Oekui, tembok pengaman tebing hampir sebagian besar terbawa arus air. Selain itu, bronjong juga ikut terbawa arus. Namun oleh kontraktor hingga saat ini belum juga memperbaikinya. Sedangkan untuk kerusakan di lokasi kali Bikomi saat terpantau Jumat lalu sudah selesai diperbaiki.
“Untuk 5 paket yang lain sesuai pantauan kita dalam keadaan baik sampai saat ini namun untuk dua paketnya yakni di Oekui dan Bikomi ,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan kontraktor, lanjut Hendrik, kerusakan pada dua proyek pengaman tebing tersebut terjadi lantaran bencana badai seroja beberapa waktu lalu.
Namun kuat dugaan kerusakan itu terjadi karena perencaan dan juga material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.
“Terkait dengan hasilnya, kita masih akan mendengar hasil perhitungan dan kesimpulan dari tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang (PNK),” terang Hendrik.
Hendrik melanjutkan, saat ini pihaknya masih akan menunggu hasil pemeriksaan dari tim ahli. Kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut, jelasnya, penyidik akan mengambil kesimpulan di depan Kepala Kejaksaan Negeri TTU.
“Hasil pemeriksaan itu akan disimpulkan oleh penyidik di depan pak Kajari,” ujarnya.(che)