Home Kota Kupang Kejati NTT Pulbaket Proyek Pembangunan IGD RSUD Kupang

Kejati NTT Pulbaket Proyek Pembangunan IGD RSUD Kupang

324
0
SHARE

Foto : Abdul Hakim, S. H

Kupang, Kriminal.co – Proyek pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) W. Z. Yohanes Kupang diduga syarat korupsi.

Pasalnya, hingga masa kontrak berakhir proses pekerjaan IGD RSUD W. Z. Yohanes Kupang belum juga tuntas 100 persen.

Namun, anehnya pekerjaan IGD RSUD W.Z. Yohanes Kupang dengan nilai kontrak Rp. 32 miliar telah dilakukan PHO dan FHO secara 100 persen.

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Abdul Hakim, S. H yang dihubungi via HP selulernya, Minggu (6/10) malam mengakui jika saat ini telah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) atas proyek tersebut.

“Iya benar. Saat ini masih dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) oleh Kejati NTT atas proyek IGD RSUD W.Z. Yohanes Kupang,” akui Abdul.

Dijelaskan Abdul, sejauh ini Pulbaket masih dilakukan oleh tim intelejen Kejati NTT atas proyek bernilai Rp. 32 miliar tersebut.

Namun, lanjut Abdul, untuk sementara waktu dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh lagi. Pasalnya, masih dalam proses Pulbaket oleh tim intelejen Kejati NTT.

Ditegaskan Abdul, dalam waktu dekat ini tim intelejen Kejati NTT bakal menggelar ekspose (gelar perkara) atas proyek pembangunan IGD RSUD W.Z. Yohanes Kupang.

“Hasil Pulbaket bakal digelar dihadapan pimpinan dan petinggi lainnya untuk segera ditentukan sikap atas proyek itu,” tegas Abdul.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan disebutkan bahwa proyek tersebut telah dinyatakan 100 persen.

Pasalnya, panitia telah melakukan PHO dan FHO dan dinyatakan 100 persen. Namun, sesuai kenyataan bangunan berlaintai dua tersebut belum tuntas dikerjakan.

Pada lantai dua IGD RSUD W.Z. Yohanes Kupang terdapat beberapa item pekerjaan yang belum tuntas seperti pekerjaan plafon, keramik dan granik.(che/RR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here