Foto : Amran Lakoni
Kupang, Kriminal.co – Saat ini tim penyilidikan Kejati NTT terus melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) terhadap ambruknya plafon Kantor Gubernur NTT, Minggu (28/1) lalu.
Pada, Jumat (2/3) tim penyilidikan Kejati NTT memanggil kepala pengawasan proyek pembangunan Kantor Gubernur NTT dari PT. Waskita Karya senilai Rp 164 miliar untuk diperiksa.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejati NTT pada ruang Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Iwan Kurniawan sekitar pukul 11:00 wita.
Terpantau, kepala pengawasan mendatangi Kantor Kejati NTT menggunakan celana panjang biru dan mengenakan baju.putih dan rompi bermotif. Dirinya menunggu sekitar 30 menit untuk diperiksa.tim penyilidikan Kejati NTT.
Ketika dikonfirmasi wartawan enggan menyebutkan namanya. Namun, dirinya mengakui bahwa dirinya dipanggil untuk diperiksa.
Dijelaskannya, bahwa dirinya dipanggil oleh tim penyilidikan Kejati NTT untuk diperiksa terkait ambruknya Kantor Gubernur NTT.
“Iya benar. Saya dipanggil untuk diperiksa serta koordinasi dengan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT,”ungkapnya.
Amran Lakoni yang ditemui di Kejati NTT menegaskan bahwa tim penyilidikan Kejati NTT segera meminta ahli dari Politeknik Negeri Kupang (PNK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap gedung Kantor Gubernur NTT.
“Kami segera minta tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang untuk segera memeriksa gedung Kantor Gubernur NTT,”terang Amran.(che)