Kupang, kriminal.co – Selasa (17/7) Ketua Ikatan Adhyaksa Dharma Karini wilayah NTT, Rugun Febrie Ardiansyah berkunjung ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kupang.
Kunjungan Rugun Febrie Ardiansyah merupakan kunjungan pertamanya. Dalam kunjungan itu, Ketua IAD Wilayah NTT memberikan penyuluhan hukum yang bertemakan “menggunakan media sosial dengan bijak dan taat hukum”.
Dalam kesempatan itu, Ny. Rugun Febrie Ardiansyah yang merupakan istri dari Kajati NTT, Febri Ardiansyah ini dihadapan ratusan siswa/siswi SMAN 1 Kupang menjelaskan bagaimana cara menggunakan media sosial (medsos) secara baik dan benar.
Selain itu, Ny. Rugun Febrie Ardiansyah juga mengatakan agar setiap warga negara yang baik wajib mentaati aturan yang berlaku dalam negara tanpa memandang status sosial dalam kehidupan.
“Saya berharap sebagai penerus bangsa, kalian dapat menggunakan media sosial secara baik dan benar dan wajib mentaati aturan yang berlaku sesuai dengan undang-undang,”harap Rugun.
Usai memberikan penyuluhan di SMAN 1 Kupang, Ny. Rugun Febrie Ardiansyah juga memberikan penyuluhan hukum di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) Negeri 1 Kupang.
Dalam penyuluhan di SLTPN 1 Kupang, Ny. Rugun menjelaskan tentang bahaya Narkoba dalam kehidupan terutama untuk penerus bangsa yakni anak-anak sekolah.
Dalam kesempatan itu Ny. Rugun saat memberikan penyuluhan di SLTPN 1 Kupang mengusung tema “kita wujudkan generasi muda yang sehat, cerdas dan bebas narkoba”.
“Saya minta bagi kaula muda terutama anak-anak didik yang merupakan penerus bangsa dapat menghindari narkoba dalam bentuk apapun,”pinta Ny. Rugun.
Untuk diketahui, dalam penyuluhan di SMAN 1 Kupang dan SLTPN 1 Kupang, ratusan siswa bahkan guru-guru sangat antusias mendengarkan penyuluhan itu.
Penyuluhan tersebut oleh ketua IAD Wilayah NTT, Ny. Rugun Febrie Ardiansyah dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun XVIII IAD Kejaksaan.(che)