Kupang, kriminal.co – Kisruh perpanjangan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT, Frans Lebu Raya kepada Plt Dirut Bank NTT, Eduar Bria Seran kian alot. Dimana, Rabu (24/1) KNPI NTT menggelar aksi damai dihadapan Bank NTT untuk mempertanyakan SK tersebut.
Heri Boki kembali tegaskan, penolakan seluruh dokumen pencalonan pengurus merupakan bukti adanya dugaan konspirasi yang terjadi dalam proses pencalonan tersebut. Pasalnya, selain proses pemilihan yang tidak bertdasarkan SOP, juga para calon tidak ada satupun yang memenuhi syarat, misalnya sertifikat managemen risiko dari level lima yang dibutuhkan.
Terkait SK gubernur tentang perpanjangan masa jabatan pengurus, Piet Jemadu menjelaskan, keputusan tersebut untuk menyelamatkan bank, karena hanya tersisa satu anggota direksi. Hal ini menurut dia akan menghambat proses pemilihan pengurus yang sedang berlangsung.
“Ini kebijakan untuk kepentingan bank, karena sedang dalam proses pemilihan pengurus. Harus ada komisaris independen,” kata Piet.(che)