Home Kota Kupang Kodim 1604 Kupang, Amankan 31 TKI Illegal

Kodim 1604 Kupang, Amankan 31 TKI Illegal

1042
0
SHARE
Foto : Para TKI Illegal ketika diamankan oleh anggota Intel Kodim 1604 Kupang di Penginapan Flamboyan, Kelurahan Penfui, Kamis (1/3)

Kupang, Kriminal.co – Kamis (1/3) dini hari sekitar pukul 04:00 wita, berhasil mengamankan sedikitnya 31 orang Tenaga Kerja Illegal asal Kabupaten Belu. Lima orang diantaranya merupakan balita.

Para TKI illegal ini diamankan di Penginapan Flamboyan, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Para TKI illegal ini diamankan ketika hendak berangkat ke Banjarmasin, Kalimantan menggunakan pesawat Lion Air pukul 06:00 wita.
Namun, sayangnya sebelum berhasil diberangkatkan oleh Sapri salah satu oknum yang menampung para TKI itu, Kodim 1601 Kupang telah berhasil mengamankan terlebih dahulu di Penginapan Flamboyan.
Theodora Suso salah satu TKI ini ketika ditemui di Penginapan Flamboyan mengaku bahwa dirinya bersama suami hendak berangkat ke Banjarmasin, Kalimantan untuk bekerja diladang Kelapa Sawit.
Theodora mengaku bahwa dirinya bersama suami serta puluhan TKI lainnya direkrut oleh Zakarias yang juga warga Desa Waedomu, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu.
“Saya dan lainnya dibawah oleh Zakarias Kami mau dibawa untuk kerja ke Kalimantan dikebun Kelapa Sawit tapi kami tidak tahu dari PT atau CV apa yang mau terima kami,”terang Theodora.
Menurut Theodora, ketika hendak dibawa ke Kalimantan untuk bekerja di kebun Kelapa Sawit, dirinya hanya diminta identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sedangkan yang lainnya tidak diminta.
“Kami hanya diminta KTP saja untuk kerja disana sedangkan gaji saja saya tidak tahu berapa untuk satu bulan,”kata Theodora.
Pasi Intel Kodim Kupang,  Kapten Infanteri Ketut Dharmadi yang ditemui di Kodim 1604 Kupang mengaku bahwa para TKI illegal ini dibawa oleh Zakarias dari Kabupaten Belu dan dua orang lainnya dari Desa Oemofa, Kecamatan Amabi, Kabupaten Kupang.
Untuk sementara, kata Dharmadi, para TKI ilegal ini hanya membawa identitas diri berupa KTP. Dan, untuk perekrutnya berhasil melarikan diri ketika tim mengamankan beberapa oknum lainnya.
“Kami akan serahkan ke Dinas Sosial Provinsi NTT untuk ditindak lanjuti lebih lanjut,” kata Dharmadi.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here