Home Kota Kupang Korem 161/Wira Sakti Gandeng Undana Kupang Bahas Tapal Batas

Korem 161/Wira Sakti Gandeng Undana Kupang Bahas Tapal Batas

488
0
SHARE
Kupang, kriminal.co – Senin (6/5) Korem 161/Wira Sakti bekerja sama dengan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Butir-butir Kesepakatan Oepoli di Aula Rektorat Undana.

Diskusi tersebut mengusung tema, “Makna dan Implementasi Butir-butir Kesepakatan Oepoli antara Liurai Sila, Sonbai Sila, Benu Sila, Afo Sila Demi Rekonsiliasi di Perbatasan RI-RDTL”.

Dalam sambutannya, Rektor Undana Prof. Fredrik L. Benu mengatakan, pembangunan daerah perbatasan RI-RDTL merupakan tanggungjawab bersama seluruh komponen bangsa.

Dikatakannya, masalah tapal batas dibutuhkan peran serta bersama dalam menyelesaikan permasalahan sengketa perbatasan RI-RDTL. Salah satu poin penting menyelesaikan permasalahan tersebut dengan metode pendekatan kearifan lokal.

“Selagi batas negara masih berhubungan dengan hukum adat masing-masing daerah, maka tidak bisa diabaikan tentang pentingnya hukum adat dalam proses penyelesaian perbatasan ini, karena hak-hak adat di kedua wilayah harus dihormati dan dihargai, untuk itu perlu musyawarah bersama untuk membahas permasalahan ini,” kata Benu.

Dalam kesempatan itu, Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa saat membuka FGD tersebut, mengatakan salah satu tugas pokok Korem 161/Wira Sakti adalah sebagai Satuan Komando Pelaksana Operasi Pengamanan Perbatasan RI–RDTL.

Disampaikan Angkasa bahwa untuk menyelesaikan persoalan tersebut pihaknya telah melaksanakan pertemuan dengan para tokoh adat dan tokoh masyarakat RI-RDTL pada 14 November 2017 di halaman SD Katolik Bokos Desa Netamnanu Utara Kecamatan Amfoang Timur Kabupaten  Kupang.

“Pertemuan pada saat itu telah menghasilkan kesepakatan bersama yang ditanda tangani oleh keempat Raja, yaitu Raja Liurai, Raja Sonbai, Raja Amfoang dari Indonesia dan Raja Ambenu dari Timor Leste,” jelas Angkasa.

Korem 161/Wira Sakti saat ini, lanjut Angkasa, melaksanakan pembangunan sasaran fisik dan non fisik . Di samping itu, sedang dilaksanakan Operasi Teritorial TNI di Desa Netamnanu Utara dan Desa Netamnanu Selatan, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.

Menurut Angkasa dalam rangka mendukung maksimalnya upaya penyelesaian sengketa perbatasan RI-RDTL, Korem 161/Wira Sakti mengajak komponen masyarakat terutama para akademisi dengan keahlian yang dimiliki memberikan pemikiran dan pendapat.

“Lewat FGD ini diharapkan mendapat pemikiran dan pendapat dari para ahli dan para pakar, sebagai kontribusi terbaik kepada pemerintah dalam menyelesaiakan permasalahan ini,” sebut Danrem.

Terpantau, tampil sebagai moderator dalam FGD ini Dr. Blajan Konradus dari Undana, dengan dua narasumber yaitu Kolonel Ctp Asep Rosidin membawakan materi Unresolved Noelbesi Segmen dan Primus Lake dengan materi Klaim Masyarakat Adat Amfoang di Naktuka.

Terdapat 42 ahli dan pakar sesuai disiplin keilmuan masing masing yang berpartisipasi memberikan saran dan pendapat terkait dengan tema FGD tersebut, termasuk Prof. Alo Liliweri, Dr Frans Gana, Prof Fredrik L Benu, Pater Gregor Neonbasu, Karolus Kopong Medan dan Dr Tadeus.

FGD tersebut menghasilkan tiga poin rekomendasi, yaitu pemerintah perlu mempercayakan Undana sebagai fasilitator guna mengkaji masalah perbatasan RI-RDTL, diperlukan studi etnografi yang baik untuk mengkaji permasalahan perbatasan RI-RDTL, dan terakhir Undana mampu membangun jejaring dengan para pakar, untuk kemudian membangun rekomendasi yang lebih baik.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here