Kupang, kriminal.co – Untuk pemberantasan Korupsi di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjelajah provinsi NTT melalui Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di lingkup pemerintah provinsi (pemprov) NTT.
Dalam rangka hal itu, KPK RI mengemasnya dalam bentuk monitoring dan evaluasi (monev) untuk melihat kinerja pemerintah agar dapat menciptakan pemerintahan yang baik (good governance).
Kasatgas Wilayah 6 Korsupgah KPK RI, Nana Mulyana mengatakan bahwa rencana aksi pemberantasan korupsi di wilayah provinsi NTT, dilakukan dengan cara berbasis teknologi dan terintegritas.
Untuk itu, katanya, KPK RI dan pemerintah provinsi NTT sedang merancang sistem pelaksanaan pembanguan dan pembangunan secara terintegritas. Dengan demikian, tindakan korupsi di wilayah NTT dapat di minimalisir dan tidak menjadi incaran deputy penindakan KPK RI.
Menurut Mulyana, terdapat beberapa poin penting yang harus dibenahi pemprov NTT agar tidak memiliki celah untuk terjadinya korupsi. Sambung Mulyana, poin penting itu yakni percepatan sistem perencanaan secara elektronik (e-planning), penerapan sistem pengelolaan anggaran (e-budgeting) atau sistem pembayaran non-tunai sebagai upaya menghindari adanya praktek korupsi, perizinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), KPK menekankankan kepada seluruh Staf Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) agar mempunyai integritas yang tinggi dan tidak terintervensi oleh pihak manapun, penguatan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), perlunya penerapan tunjangan pendapatan penghasilan (TPP) agar lebih memperhatikan tingkat kesejahteraan pegawai dengan perhitungan analisa beban kerja dan evaluasi jabatan dan Ketujuh, penertiban aset pemprov NTT. Mempercepat sertifikat tanah milik pemprov dan dituangkan dalam laporan.
Sementara itu, PIC Unit Korsupgah Wilayah NTT KPK RI, Alfi Rachman Waluyo, mengatakan untuk mencegah KPK tidak melakukan penindakan maka perlu adanya perbaikan sistem dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan APBD. Bagaimana tatakelola pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan bebas dari korupsi. Termasuk komitmen pemprov dan masyarakat sehingga memastikan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.
“Saya selaku PIC Unit Korsupgah Wilayah NTT, sementara ini melakukan koordinasi dengan Pak Viktor Laiskodat (Gubernur Terpilih) terkait hal ini. Sehingga rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi dilingkup pemprov NTT dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik,” katanya.(che/Humas Pemprov NTT)