Home Kabupaten Kupang Mantan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki Diperiksa Soal Kasus Korupsi Rp. 12...

Mantan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki Diperiksa Soal Kasus Korupsi Rp. 12 Miliar

884
0
SHARE

Kupang, Kriminal.co – Jumat (29/01/2021) Mantan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mantan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki diperiksa tim penyidik Tipidsus Kejati NTT, terkait kasus dugaan korupsi lahan Hypermart Kupang dengan estimasi kerugian keuangan negara Rp. 12 Miliar.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S. H kepada wartawan, Jumat (29/01/2021) membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki.

“Iya benar. Ada pemeriksaan terhadap mantan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki terkait kasus dugaan korupsi lahan Hypermart Kupang,” kata Abdul Hakim.

Dilanjutkan Abdul, selain mantan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT juga turut memeriksa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Hendrik Paut.

Ditambahkan Abdul, selain kedua mantan pejabat pada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kupang, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT juga turut memeriksa mantan Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan pada Pemda Kabupaten Kupang.

“Jadi untuk hari ini seluruhnya tiga (3) mantan pejabat pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang terkait kasus dugaan korupsi lahan hypermart Kupang,” sebut Abdul.

Dijelaskan Abdul, ketiga mantan pejabat itu diantaranya, Ayub Titu Eki, Hendrik Paut dan Kabag Perlengkapan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp. 12 miliar.

Terpantau, ketiga saksi yang diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi NTT mendatangi Kantor Kejati NTT sekitar pukul 09 : 00 wita.

Ketiga saksi yang tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi NTT, langsung menuju ruang tim penyidik Tipidsus Kejati NTT untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Ketiga saksi selesai diperiksa oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi NTT sekitar pukul 13 : 20 wita. Sedangkan pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09 : 30 wita.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here