Home Kota Kupang Mantan Kadis PRKP Kembali Diperiksa Jaksa

Mantan Kadis PRKP Kembali Diperiksa Jaksa

668
0
SHARE

Kupang, Kriminal.co – Selasa (28/5) Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) NTT, Yuli Afra kembali diperiksa tim penyidik Tipidsus Kejati NTT.

Ini merupakan kedua kalinya mantan Kadis PRKP NTT, Yuli Afra diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung NTT Fair senilai Rp 29.919.210.500.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/5) membenarkan adanya pemeriksaan itu.

Dijelaskan Abdul, pemeriksaan terhadap mantan Kadis PRKP NTT, Yuli Afra merupakan kedua kalinya namun berstatus sebagai saksi.

“Iya benar. Yuli Afra diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi,” kata Abdul.

Menurut Abdul, pemeriksaan terhadap Yuli Afra untuk kedua kalinya itu untuk memperdalam kasus itu dan juga untuk memperkuat pembuktian nantinya di Pengadilan Tipikor Kupang.

“Pemeriksaan itu hanya untuk memperdalam kasus dan memperkuat pembuktian di pengadilan Tipikor nantinya,”ujar Abdul.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here