Home Kota Kupang Mantan Pansek PN Kupang Kembalikan Rp 50 Juta

Mantan Pansek PN Kupang Kembalikan Rp 50 Juta

605
0
SHARE
SERAHKAN: Leidy Tanuab (anak Herson Tanuab) ketika menyerahkan uang senilai Rp 50 juta di Kejari Kota Kupang, Rabu (1/8) siang
 
 

Kupang, kriminal.co – Rabu (1/8) Leidy Tanuab anak dari Herson Tanuab mantan Panitera Sekretaris (Pansek) Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kupang menggembalikan uang senilai Rp 50 juta.

Pengembalian uang senilai Rp 50 juta oleh mantan Pansek PN Kelas IA Kupang melalui anaknya, Leidy Tanuab terkait kasus dugaan penggelapan uang barang senilai Rp 50 juta dalam perkara Tipikor dengan terpidana Benediktus Tuluk.
Pengembalian oleh anak Mantan Pansek PN Kelas IA Kupang itu di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang yang diterima langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang, Fredix Bere, SH.
“Hari ini kami menerima pengembalian uang senilai Rp 50 juta dari Leidy Tanuab yang merupakan anak dari mantan Pansek PN Kelas IA Kupang, Herson Tanuab,” demikian diungkapkan Kajari Kota Kupang, Winarno melalui Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang, Fredix Bere, SH, Rabu (1/8).
Ditegaskan Fredix, dalam pemeriksaan terhadap saksi Herson Tanuab, dirinya tidak mengakui jika dirinya telah menggunakan uang barang bukti (bb) dalam kasus Tipikor dengan terpidana Benediktus Tuluk.
Namun, lanjut Fredix, dalam proses penyidikan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kota Kupang, dirinya dengan suka rela mengembalikan uang senilai Rp 50 juta.
 
“Dalam pemeriksaan sebagai saksi Herson tidak akui tapi dalam proses penyidikan, dirinya bersedia kembalikan uangnya,”ungkap Fredix.
 
Fredix ketika ditanya bahwa dengan diembalikannya uang tersebut, maka Herson dengan sendirinya mengakui perbuatannya namun mantan Kasi Intel Kejari Sumba Timur itu mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kasus itu dan belum bisa dipastikan siapa yang menggunakan uang tersebut.
 
“Sampai sekarang kami belum tetapkan tersangka dan belum bisa pastikan uangnya digunakan siapa, tapi Herson berniat untuk kembalikan uangnya,”ujar Fredix.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here