Home Kota Kupang Marsiana: Itu Bukan Lokasi Pembuangan Sampah Medis RSU SK Lerik

Marsiana: Itu Bukan Lokasi Pembuangan Sampah Medis RSU SK Lerik

745
0
SHARE
Foto: Marsiana Y. Halek
Kupang, kriminal.co – Lokasi penemuan sampah medis oleh Mapolsek Kelapa Lima, bukanlah lokasi pembuangan sampah medis Rumah Sakit Umum (RSU) SK Lerik Kota Kupang.
Pasalnya, RSU SK Lerik Kota Kupang memiliki alat penghancur sampah yakni Incenerator. Bahkan, pihak RSU SK Lerik Kota Kupang setiap bulannya membayar Rp 5 juta kepada Dinas Kebersihan Kota Kupang untuk pengangkutan sampah yang telah dihancurkan alat Incenerator.
Demikian ditegaskan Direktris RSU SK Lerik Kota Kupang, Marsiana Y. Halek kepada wartawan, Jumat (12/1) yang dihubungi via hand phone (hp) selulernya.
Untuk itu, kata Marsiana, janganlah publik memvonis bahwa sampah medis yang ditemukan oleh pihak kepolisian Mapolsek Kelapa Lima dilubang alam tersebut merupakan sampah hasil buangan RSU SK Lerik Kota Kupang.
“Janganlah langsung memvonis pihak rumah sakit yang membuang sampah medis itu karena kami punya alat dan bayar ke Dinas Kebersihan Kota Kupang untuk pengangkutan sampah untuk dibuang ke TPS,”ujar Marsiana.
Menurut Marsiana, hingga saat ini dirinyapun belum mengetahui siapa yang membuang sampah medis tersebut ke lubang alam tersebut. Untuk itu, lanjutnya, dirinya meminta agar pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus itu agar diketahui siapa yang membuang sampah tersebut.
“Saya sendiri saja belum tahu siapa yang membuang sampah medis itu. Jadi saya minta usut tuntas kasusnya biar kami bisa tahu siapa pelakunya,”pinta Marsiana.
Untuk itu, dirinya selaku Direktris Utama RSU SK Lerik Kota Kupang meminta agar masyarat janganlah memvonis bahwa sampah itu dibuang oleh pihak RSU SK Lerik Kota Kupang.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here