Home Kota Kupang Merasa Dihina, Anita Gah Polisikan Dua Akun Facebook

Merasa Dihina, Anita Gah Polisikan Dua Akun Facebook

397
0
SHARE

Kupang, Kriminal.co – Anita Jacoba Gah akhirnya mempolisikan dua (2) akun facebook (FB) di Mapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Anggota DPR RI dari Partai Demokrat ini mempolisikan akun FB bernama Ardi Lenamah dan Vinsen Torena karena diduga melakukan fitnah dan penghinaan terhadap dirinya melalui media sosial (Medsos) FB dalam group Forum Kota Kupang.

Laporan anggota DPR RI, Anita Jacoba Gah ini tertuang dalam laporan polisi Nomor : LP/B/306/X/2021/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur tanggal 25 Oktober 2021.

Peristiwa pidana berdasarkan Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik sesuai pasal 27 ayat (3), pasal 28 ayat (1)

Anita Jacoba Gah, dikonfirmasi Media ini, Senin (02/11/2011) mengatakan secara pribadi maupun selaku pejabat negara dirinya merasa dirugikan dan dihina dengan postingan di facebook di group Forum Kota Kupang belum lama ini.

Dijelaskan Anita Jacoba Gah bahwa postingan tersebut tersebar secara masif dan terus menerus pasca pelaksanaan Musda Partai Demokrat Provinsi NTT.

“Saat itu saya memang gencar meminta ganti ketua DPD Partai Demokrat NTT dan setelah itu mulai banyak akun facebook menghina saya,” kata Anita.

Dilanjutkannya, penghinaan terhadap dirinya, sudah masuk ke ranah pribadi dan cenderung berupa fitnaan karena menyebut nama lengkap, foto dan bahkan posisinya di lembaga dewan.

Sebagai anggota DPR RI, dirinya sangat menyayangkan upaya pembiaran dari admin group Forum Kota Kupang atas postingan tersebut yang menghina dan berisi fitnah

“Selama lima hari, postingan tersebut dibiarkan dan dikomentari banyak netizen. Awalnya saya diamkan tapi lama-lama postingan yang menghina, menyudutkan dan memfitnah saya makin banyak serta masif. Perbuatan tersebut dianggap nya sudah melewati batas sehingga ia memilih melaporkan kasus ini ke polisi,” katanya.

“saya marah dengan postingan ini dan tidak terima karena menyangkut pribadi, keluarga besar, partai dan lembaga dewan,” tambah Anita.

Menurut Anita, dirinya berkeyakinan jika selama ini dirinya tidak memiliki musuh namun penghinaan melalui media sosial ini dilakukan pasca pelaksanaan Musda Partai Demokrat dan saat itu ia gencar menyuarakan agar adanya pergantian pimpinan di Partai Demokrat NTT.

“Saya tidak ada musuh, tapi akun facebook yang menyerang saya dan fitnah muncul pasca Musda dan saat itu saya memang meminta agar ketua Partai Demokrat NTT diganti,” heran Anita.

Ia juga menyadari bahwa ada pihak suka dengan tidak suka dengannya. “Bagi yang tidak suka maka langsung serang dan fitnah saya dan ini menyangkut nama baik saya secara pribadi dan lembaga dewan,” Sebut Anggota DPR RI

Pasca melaporkan kejadian ini, Anita selaku saksi pelapor dan korban sudah diperiksa penyidik Subdit V/Cyber crime Direktorat Reskrimsus Polda NTT.

Ia juga mendesak Kapolda NTT agar kasus ini segera ditangani dan bergerak cepat untuk mengungkap pelaku dan motif pelaku menyerang, menghina dan memfitnah dirinya.

Selain itu, Anita juga akan melaporkan kejadian ini ke MKD DPR RI. “Kasus penghinaan melalui media sosial ini” akan saya bawa ke MKD DPR RI. Jelasnya

Ia berharap Kapolda NTT dan penyidik bisa merespon cepat laporannya. “Anita juga ingin temui Kapolda NTT menanyakan perkembangan penanganan kasus ini sebelum saya melaporkan ke MKD DPR RI,” tandas Anita .

Terpisah Direktur Reskrimsus Polda NTT, Kombes Pol Johanes Bangun, S.Sos SIK yang dikonfirmasi mengakui kalau kasus ini masih ditangani penyidik Dit Reskrimsus Polda NTT. “Saat ini kita Masih lidik,” ujarnya.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here