Foto : AKP Didik Kurnianto, SIK
Kupang, kriminal.co – Mapolsek Kelapa Lima kian gencar melakukan pemeriksaan saksi secara maraton terkait kasus penemuan sampah medis di lokasi Rumah Sakit Umum (RSU) SK Lerik Kota Kupang.
Kamis (11/1) tim penyidik kembali memeriksa dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) RSU SK Lerik. Kali ini, Polsek Kelapa Lima kembali menjadwalkan pemeriksa Direktris Utama RSU SK Lerik Kota Kupang, Marsiana Y. Halek.
Rencana pemeriksaan terhadap Direktris Utama RSU SK Lerik Kota Kupang, Marsiana Y. Halek dijadwalkan pada pekan depan, pada Rabu (17/1) mendatang. Marsiana akan diperiksa sebagai saksi terkait penemuan sampah medis dilokasi RSU SK Lerik Kota Kupang.
“rencananya pemeriksaan terhadap Direktris Utama RSU SK Lerik Kota Kupang, Marsiana Y. Halek dalam pekan ini sebagai saksi,” demikian dikatakan Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon C. Nugroho yang dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Kelapa Lima, AKP Didik Kurnianto, SIK, Minggu (14/1).
Menurut Didik, untuk pemeriksaan itu, tim penyidik Satreskrim Polsek Kelapa Lima akan melayangkan surat panggilan kepada Marsiana Y. Halek untuk diperiksa sebagai saksi.
Sejauh ini, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota ini, kasus tersebut masih berstatus penyelidikan. Dan, masih terus dilakukan pendalaman oleh tim penyidik Satreskrim Polsek Kelapa Lima terhadap kasus itu.
“Masih penyelidikan belum ada tersangka. Dan juga tim masih dalami.lagi kasusnya,”terang Didik.
Direktris Utama RSU SK Lerik, Marsiana Y. Halek yang dihubungi wartawan untuk dikonfirmasi tidak merespon hingga berita ini diturunkan.(che)