Kupang, kriminal.co – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Febrie Ardiansyah, S.H, MH melakukan supervisi terhadap seluruh Kepala Kejaksaan baik itu tingkat Kota.maupun Kabupaten se- NTT.
Supervisi yang dilakukan itu bertujuan untuk mengetahui seberapa banyak kasus yang masih menjadi tunggakan di masing-masing kejaksaan se- NTT.
“Saya sudah berencana untuk pekan depan lakukan supervisi terhadap semua kejaksaan se-NTT,” kata Kajati NTT, Febrie Ardiansyah, S. H, MH ketika ditemui di Kantor Kejati NTT, Kamis (20/9).
Menurut Febrie, pemeriksaan (supervisi) yang dilakukan olehnya bertujuan untuk menuntaskan kasus-kasus yang menjadi tunggakan oleh masing-masing Kejari.
Ditegsskan Febrie, Kajari yang akan dilakukan supervisi perdana yakni Kajari Kota Kupang, Winarno. Pasalnya, masih ada salah satu kasus yang menjadi tunggakan di tangan tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang.
“Yang saya dahulukan itu Kejari Kota Kupang karena masih ada satu yang dinilai menjadi tunggakan yakni kasus PT. Sasando,”sebut Febrie.
Setelah dilakukan supervisi terhadap Kejari Kota Kupang, lanjut Kajati NTT, akan disusul oleh Kejari-Kejari lainnya yang ada di NTT.
“Setelah Kajari Kota Kupang baru akan disusul Kajari-Kajari lainnya yang ada di NTT,”kata Febrie.(che)