Foto: Pencairan dana PIP untuk 55 orang siswa dirumah Aksa Nenobais, Desa Besmarak, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Sabtu (17/11) siang
Kupang, Kriminal.co – Pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 50 ribu setiap siswa, merupakan hasil kesepakatan antara orang tua siswa dan pihak Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Harapan Bangsa.
Kesepakatan pemotongan Rp 50 ribu setiap siswa itupun dibuat dalam perjanjjan yang ditandatangani oleh pihak PKBM Harapan Bangsa dan orang tua siswa.
Demikian diungkapkan Direktur PKBM Harapan Bangsa, Petrus Allung, Sabtu (17/11).
Dijelaskan Allung, pemotongan dana PIP sebesar Rp 50 ribu itu merupakan bentuk sumbangan dari penerima dana PIP kepada PKBM Harapan Bangsa.
“Kami sudah sepakat antara orang tua siswa dan pihak PKBM Harapan Bangsa untuk pemotongan dana sebesar Rp 50 ribu setiap kali pencairan,”kata Allung.
Terkait dengan ijin operasional PKBM Harapan Bangsa, Allung mengatakan bahwa PKBM Harapan Bangsa mendapatkan ijin dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Kupang.
Ditambahkan Allung, daerah operasi PKBM Harapan Bangsa tidak hanya pada wilayah Kabupaten Kupang namun diseluruh wilayah Indonesia bahkan saat ini mencapai dari Kalimantan, Jakarta dan Riau.
“PKBM Harapan Bangsa tidak sebatas wilayah Kabupaten Kupang tapi seluruh Indonesia,”terang Allung.
Terpisah Aksa M. Nenobais dalam kesempatan yang sama mengaku bahwa dirinya pernah menyetor dana sebesar Rp 20 juta kepada pengurus PKBM Harapan Bangsa.
Dana sebesar Rp 20 juta itu, kata Aksa, merupakan hasil pendaftaran setiap siswa yang hendak mendapatkan dana PIP dari PKBM Harapan Bangsa.
“Saya pernah setor uang Rp 20 juta kepada PKBM Harapan Bangsa. Uang itu merupakan uang pendaftaran setiap siswa yang mau mendapatkan dana PIP. Uang pendaftaran sebesar Rp 100 ribu/orang,”jujur Aksa.
Ditambahkan Aksa, dirinya diberikan Surat Keputusan (SK) dengan nomor 170206031074025 dengan jabatan Tenaga Lapangan PKBM Harapan Bangsa.
“Saya dapat SK dari Direktur PKBM Harapan Bangsa sebagai Tenaga Lapangan untuk merekrut siswa dengan catatan mendaftar dengan biaya Rp 100/orang,”sebut Aksa.
Adelia Taopan – Gah salah satu orang tua siswa penerima dana PIP mengaku bahwa uang tersebut benar dipotong sebesar Rp 50 ribu oleh pihak PKBM Harapan Bangsa.
“Uangnya benar dipotong Rp 50 ribu. Dan, sudah 3 kali dipotong jadi semuanya Rp 150 ribu,”terang Adelia.
Pemotongan itu, lanjutnya, dilakukan satu hari sebelum pencairan dana PIP. Pemotongan itu dilakukan oleh pihak PKBM Harapan Bangsa melalui Sekretaris Desa, Okto Toasu.(che)