Foto : Marsel Radja, S. H
Kupang, Kriminal.co – Kasus dugaan korupsi kredit penyertaan modal dan investasi jangka panjang pada Bank NTT Cabang Surabaya Tahun 2018 senilai Rp. 149 miliar, terus didalami tim penyidik Tipidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.
Untuk menuntaskan kasus itu, Rabu (8/7/2020) tim penyidik Tipidsus Kejati NTT melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Kepala Cabang Bank NTT Surabaya, Adi Leba sebagai tersangka.
Marsel Radja selaku kuasa hukum tersangka kepada wartawan, Kamis (9/7/2020) mengaku bahwa pemeriksaan terhadap Adi Leba sebagai tersangka dalam kasus itu hanyalah pemeriksaan tambahan.
Marsel menegaskan bahwa dalam pemeriksaan terhadap tersangka terkuak fakta baru dalam aliran uang terkait kredit yang diajukan oleh Yohanes Ronal Sulayman yang juga tersangka dalam kasus itu.
“Dalam pemeriksaan tersangka mengaku soal aliran dana kepada siapa saja dari hasil kredit yang diajukan oleh tersangka Yohanes Ronal Sulayman,” kata Marsel.
Dijelaskan Marsel, kredit yang diajukan oleh Yohanes Ronal Sulayman terdapat dua jenis yakni untuk penyertaan modal kerja dan investasi jangka panjang.
Untuk kredit modal kerja, kata Marsel, dikabulkan senilai Rp. 24. 400. 000. 000 sedangkan untuk investasi jangka panjang senilai Rp. 5. 568. 750. 000. Namun, dalam proses pencairan pihak Bank NTT meminta agar uang senilai Rp. 5. 568. 750. 000 dipergunakan untuk menutup hutang dari Yosep Sulayman ayah dari tersangka Yohanes Ronal Sulayman.
” setelah dananya cair, ada oknum pejabat yang minta kepada Yohanes Ronal Sulayman untuk membayar hutang ayahnya, Yosep Sulayman selaku pemilik PT. Piala Jaya senilai Rp. 5 miliar,” ujar Marsel.
Untuk itu, Marsel meminta agar Kejaksaan Tinggi NTT menetapkan Yosep Sulayman sebagai tersangka karena dinilai turut menikmati uang Bank NTT senilai Rp. 5 miliar dari hasil kredit yang diajukan Yohanes Ronal Sulayman.
” saya minta Kejaksaan Tinggi NTT segera menetapkan pemilik PT. Piala Jaya sebagai tersangka karena turut menikmati uang senilai Rp. 5 miliar,” pinta Marsel.
Ditambahkan Marsel, kredit tersebut untuk kepentingan modal kerja dan investasi jangka panjang, namun yang terjadi adalah uang senilai Rp. 5 miliar dipergunakan untuk menutup hutang Yosep Sulayman selaku pemilik PT. Piala Jaya.(che)