Kupang, kriminal.co – Sampah medis berupa botol infus, jarum suntik serta beberapa barang lainnya yang ditemukan oleh aparat kepolisian Polsek Kelapa Lima beberapa hari lalu dilubang alam tepatnya dibelakang Rumah Sakit (RS) SK Lerik Kota Kupang ternyata milik rumah sakit.
Kepastian sampah medis itu milik pihak rumah sakit dikarenakan adanya lebel rumah sakit yang masih tertempel pada sampah-sampah tersebut.
Demikian diungkapkan Kapolsek Kelapa Lima, AKP Didik Kurnianto, SIK kepada wartawan di Polsek Kelapa Lima, Jumat (5/1).
Diungkapkan Didik, saat ini kasus tersebut sedang dilakukan pendalaman oleh tim penyidik Mapolsek Kelapa Lima. Dan, direncanakan akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi nantinya.
“Kami pastikan bahwa sampah medis itu milik Rumah Sakit karena ada.lebel nama rumah sakitnya tertempel pada sampah itu,”tegas Didik.
Dijelaskan Didik, sampah-sampah tersebut kini sedang diamankan di Mapolsek Kelapa Lima sebagai barang bukti oleh penyidik Satreskrim Polsek Kelapa Lima.
Lanjut Didik, sampah-sampah medis tersebut telah dibuang sejak lama karena sebagian besar telah dibakar oleh pihak rumah sakit.
“Sampah medisnya lama semua karena sudah dibuang juga sejak lama,”ujar Didik.
Didik kembali menegaskan bahwa dengan adanya pembuangan sampah medis pada lubang alam maka lingkungan menjadi tercemar akibat sampah tersebut.
“Lubangnya kan dalam lalu itu merupakan sumber titik air yang berkumpul lalu kemudian ada sampah medis inikan sangat berbahaya buat lingkungan,”terang mantan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota ini.(che)