Home Rote & Sabu Proyek Jalan Tuturkarlain – Leukunik Milik Finus Fanggidae

Proyek Jalan Tuturkarlain – Leukunik Milik Finus Fanggidae

2152
0
SHARE
Rote, kriminal.co – Dominggus Modok Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Rote Ndao mengaku bahwa proyek pelebaran jalan Tuturkarlain – Leukunik di Desa Sangoen Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao milik Finus Fanggidae.
Pekerjaan tersebut sesuai kontrak dikerjakan selama 150 hari kalender kerja dengan pagu anggaran sebesar Rp 7, 9 miliar lebih.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas PU Kabupaten Rote Ndao, Dominggus Modok kepada wartawan, Jumat (9/2).
Dijelaskan Dominggus, Finus Fanggidae merupakan Direktur Utama (Dirut) PT. Tunas Baru Abadi. “Finus Fanggidae merupakan Direktur Utama PT. Tunas Baru Abadi yang mengerjakan proyek pelebaran jalan Tuturkarlain – Leukunik,”ungkap Dominggus.
Selain itu, lanjutnya, dirinya telah diperiksa oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.

Dalam kasus itu juga tim penyidik Tipidsus Kejati NTT telah melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan bersama dengan tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang.

Sebelumnya, Benfried Foeh menjelaskan, tujuan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTT untuk mengetahui pekerjaan pelebaran fisik jalan yang dikerjakan PT Tunas Baru Abadi. Sebab, kuat dugaan telah terjadi korupsi saat prosesĀ  pekerjaan proyek.

Pemeriksaan pekerjaan fisik tersebut juga dilakukan berkaitan dengan kuantitas dan kualitas dari bahan yang digunakan dalam pekerjaan.

Untuk diketahui, setelah dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel material, tim akan membawa sampel ke Kupang untuk dilakukan pemeriksaan laboraturium oleh tim ahli guna kepentingan penyidikan.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here