Kupang, Kriminal.co – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Sabtu (10/07/2021) menggelar vaksin massal untuk warga Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Vaksin massal yang digelar sejak pukul 08 : 00 wita berjalan dengan sukses sehingga sedikitnya 1250 warga Kota Kupang dan Kabupaten Kupang ditambah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Pelaksanaan Vaksin massal ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi NTT, Kejaksaan Negeri Kota Kupang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, berlangsung kondusif dan disambut antusias masyarakat yang sempat membludak mendatangi jalan area kantor Kejaksaan Tinggi.
Kajari Kabupaten Kupang, Shirley Manutede, S. H, M. H kepada wartawan mengatakan pada hari pertama vaksin disediakan 1250 Vaksin Sinovac untuk 1250 orang.
Dijelaskan Shirley, dari hasil screening 1250 orang tersebut sebagian tidak bisa di vaksin dengan alasan karena tidak lolos saat screening kesehatannya seperti mengalami tensi yang tinggi dan ada gangguan kesehatan lainnya, sehingga jumlah yang di vaksin hari ini 872 orang.
“Besok akan dilanjutkan dan jika masih belum selesai akan di lanjutkan pada senin tanggal 12 Jully 2021, ” jelas Shirley.
Dalam kesempatan yang sama, Kajati NTT, Dr Yulianto, S. H. M. H dalam sambutannya mengatakan kegiatan vaksinasi ini sebagai bentuk Kejaksaan peduli terhadap kesehatan masyarakat dan untuk segera terciptanya Herd Immunity (Kekebalan Kelompok) sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.
“Tujuan vaksin massal ini untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus covid – 19 di Kota Kupang dan wilayah sekitarnya,” kata Kajati NTT.
Terpantau, warga sangat antusias untuk mendapatkan vaksin. Hal ini menunjukan bahwa sosialisasi pemerintah terhadap manfaat di vaksin sudah berhasil dan tingkat kesadaran masyarakat untuk mau di vaksin sudah sangat tinggi.(che)