Foto : Dominikus Taosu
Kupang, Kriminal.co – Senin (26/8) 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik.
“Rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Kupang. Saya nyatakan dibuka secara resmi,” kata Ketua DPRD Kota Kupang 2014-2019, Yesheskiel Loudoe.
Empat puluh anggota DPRD Kota Kupang terpilih terdiri dari 13 Partai Politik (Parpol) yakni PDIP sebanyak 5 orang, Nasdem 5, Gerindra 5, Demokrat 5, Golkar 4, PKB 4, PAN 3, Hanura 3, PPP 2, Perindo 2, dan Partai Berkarya serta Partai Solidaritas Indonesia masing-masing 1 orang.
“Pelantikan dan pengangkatan anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, berdasarkan keputusan Gubernur tentang peresmian pemberhentian dengan hormat anggota DPRD Kota Kupang,” kata Sekretaris DPRD Kota Kupang, Adrianus Lusi.
Pelantikan anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 berdasarkan Keputusan Gubernur NTT nomor 171.2/II/297/VIII/2019.
Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai PKB, Dominikus Taosu mengucapkan terimakasih kepada warga Kota Kupang khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) Maulafa yang masih percaya dirinya untuk duduk sebagai anggota DPRD Kota Kuopang untuk periode kedua.
“Saya sangat berterima kasih kepada warga kota kupang khususnya Dapil Maulafa yang masih percaya saya untuk kedua kalinya sebagai DPRD Kota Kupang,” kata Domi.
Diungkapkannya, dirinya tidak bisa membalas budi baik warga Dapil Maulafa yang telah memberikan dukungan serta doa untuk dirinya.
“Ini sebuah keberhasilan kita bersama. Karena doa dan dukungan saudara sekalian saya hari ini dilantik,”ucapnya.
Untuk itu, tambahnya, sebagai anggota DPRD Kota Kupang akan menjaga dan menjalankan amanah undang – undang dan aspirasi masyarakat.(che)