Home Sumba Saksi Mengaku Proyek Tidak Selesai Dikerjakan Terdakwa

Saksi Mengaku Proyek Tidak Selesai Dikerjakan Terdakwa

3498
0
SHARE

Foto: Marleyla Tinnike Tanggu, Eduard Nixon dan Stevanus Umbu Deta ketika diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Kupang, Jumat (26/1)

Kupang, kriminal.co – Pengadilan Tipikor Kupang, Jumat (26/1) kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Waimangura, Kecamatan Waimangura Kabuparen Sumba Barat Daya tahun 2015 senilai Rp 5 miliar.

Sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Soleman Bola mengahadirkan tiga orang saksi diantaranya, Marleyla Tinnike Tanggu, edward nixson dangga loma dan stevanus umbu detak. Terdakwa Roby Chandra Dirut PT. Nasional Jaya didampingi kuasa hukumnya, Nikolas Ke Lomi dan Petrus Ufi. Sedangkan Thomas Ola Didimus Ola Tokan didampingi kuasa hukumnya, Fransisko B. Bessi.

Saksi Marleyla Tinnike Tanggu mengaku bahwa progres awal proyek tersebut hanyalah 53, 37 persen. Namun, atas permintaan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Dominggus Bulla sehingga dinaikan menjadi 85 persen.

Saksi juga mengatakan bahwa permintaan Dominggus Bulla dengan alasan bahwa mendekati akhir tahun agar pembayaran dapat dilakukan.

“Dari 53, 37 persen menjadi 85 persen atas permintaan Dominggus Bulla selaku Kuasa Pengguna Anggaran,”kata Marleyla.

Ditegaskan saksi bahwa, proyek pembangunan pasar Waingura tidak selesai dikerjakan oleh PT. Nasional Jaya milik Roby Chandra.

Menurut saksi, saat dilakukan pemeriksaan dilokasi pekerjaan, los pasar hewan belum dikerjakan sama sekali oleh terdakwa Roby Chandra.

“Yang tidak dikerjakan sama sekali itu los pasar hewan tapi yang lain sudah namun tidak sesuai perencanaan,”terang saksi.

Ketika ditanya soal pembayaran oleh majelis hakim, ketiga saksi mengaku tidak tahu menahu soal pembayaran proyek itu kepada terdakwa Roby Chandra.

“Majelis hakim, soal pembayaran kami tidak tahu menahu sama sekali bahkan kami terima SK juga ketika proyek sudah berjalan,”kata ketiga saksi.

Diakhir sidang, saksi Marleyla mengaku bahwa pasar Waimangura telah dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk berjualan.

“Pasarnya sudah dimanfaatkan untuk berjualan tapi ada lapak yang sudah rusak tapi kami tidak tahu rusak karna apa,”terang saksi.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here