Kupang, kriminal.co – Satu lagi, terduga kasus penculikan anak Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten TTU, Kundrat Mantolas diamankan Polres Kupang Kota.
Kali ini, RS yang diduga kuat terlibat dalam aksi penculikan anak itu dibekuk di Kota Kupang disalah satu rumah warga yang dijadikan tempat persembunyian oleh terduga.
Demikian diungkapkan Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon C. Nugroho kepada wartawan, Rabu (30/5) malam di Polres Kupang Kota.
Dijelaskan Nugroho, terduga turut berperan dalam aksi penculikan anak Kundrat Mantolas selaku Kasi Pidsus Kejari Kabupaten TTU.
“Terduga ikut berperan dalam.penculikan itu namun perannya sebagai apa masih didalami oleh penyidik,” kata Nugroho.
Dalam kasus itu, lanjut Nugroho, baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni CN dan RK. Sedangkan untuk RS masih dalam pemeriksaan penyidik.
“Penyidik masih terus dalami peran tersangka sejauh mana dalam kasus itu dan untuk sementara tersangka yang ditahan baru dua orang,”terang Nugroho.
Ditambahkan Nugroho, usai diamankan oleh tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang Kota, terduga langsung digiring menuju Polres Kupang Kota untuk diperiksa terkait kasus itu.
“Dalam penangkapan terduga tidak melakukan.perlawanan terhadap aparat kepolisian,”tutup Nugroho.(che)