Foto: Thobias Ngongo Bulu
Kupang, Kriminal.co – Thobias Ngongo Bulu Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi NTT, Selasa (30/1) diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Thobias diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kabupaten TTS terkait kasus dugaan korupsi pembangunan embung di Desa Mnela Lete Kecamatan Amanuban Barat Kabupaten TTS tahun 2015 senilai Rp 700 juta.
Demikian diungkapkan Kajari Kabupaten TTS, Oscar Douglash Riwu yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Intel, Nelson Tahik, Selasa (30/1).
Dijelaskan Nelson, Thobias Ngongo Bulu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi di Kejari Kabupaten TTS.
“Thobias Ngongo Bulu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Embung di Mnela Lete Kecamatan Amanuba Barat Kabupaten TTS senilai Rp 700 juta,”ujar Nelson.
Dalam pemeriksaan itu, lanjut Nelson, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kabupaten TTS mencerca saksi sebanyak 10 pertanyaan.
Ketika ditanya soal materi pemeriksaan saksi, tambah Nelson, pihaknya tidak bisa menjelaskan hal itu. Pasalnya, itu merupakan rahasia penyidik.
Lanjut Nelson, terkait dengan Jefri Un Banunaek kini tim penyidik masih melakukan pendalaman atas keterangan saksi Jefri Un Banunaek.
Untuk Jefri Un Banunaek, kata Nelson, jika masih diperlukan keterangannya maka akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadap Jefri.
Ditegaskan Nelson, saat ini kasus dugaan korupsi itu telah berstatus penyidikan (DIK). Dimana, tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten TTS telah mengantongi oknum yang dianggap paling bertanggung jawab dalam kasus itu.(che)