Home Kota Kupang Serahkan Gedung Rp. 2 Miliar, Bukti Nyata PT. Nindya Karya Untuk Kejati...

Serahkan Gedung Rp. 2 Miliar, Bukti Nyata PT. Nindya Karya Untuk Kejati NTT

160
0
SHARE

Kupang, Kriminal.co – PT. Nindya Karya secara sukarela menggunakan dana CSR menyerahkan gedung Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp. 2 miliar, Jumat (12/11/2021).

Penyerahan gedung IAD wilayah NTT yang dikerjakan oleh PT. Nindya Karya dan PT. Istaka Karya yang kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT ini sebagai bentuk dukungan kepada Kejati NTT.

Kajati NTT, Dr. Yulianto, S. H, M. H kepada wartawan mengaku bahwa ini suatu kerja sama yang terjalin dengan baik, guna mendukung Kejati NTT dalam memberikan pelayanan masyarakat NTT.

Dijelaskan Kajati, Kejati NTT hanya menerima gedung yang telah dibangun dan direnovasi oleh PT. Nindya Karya dan PT. Istaka Karya.

Ditambahkan Kajati, gedung yang dibangun menggunakan dana CSR ini, akan digunakan sebaik – baiknya demi kepentingan masyatakat NTT.

“Terima kasih kepada PT. Nindya Karya dan PT. Istaka Karya, yang secara sukarela menggunakan dana CSR nya untuk membangun gedung IAD Wilayah NTT. Saya selaku Kajati NTT sangat berterima kasih kepada PT. Nindia Karya,” ucap Kajati NTT.

Kajati NTT berharap hubungan baik ini tetap terjaga antara PT. Nindya Karya dan PT. Istaka Karya dalam mendukung Kejati NTT untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyatakat NTT.

Site Operasional Manager PT. Nindya Karya, Jarot Budi Santoso dalam kesempatan itu mengaku bahwa ini merupakan suatu kehormatan bagi PT. Nindia Karya dan PT. Istaka Karya sebagai bentuk dukungan kepada Kejati NTT dalam memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat NTT.

Dijelaskan Jarot, PT. Nindya Karya menggunakan dana CSR guna membangun geduang IAD Wilayah NTT. Dalam kegiatan ini sedikitnya PT. Nindya Karya menghabiskan dana CSR sebesar Rp. 2 miliar.

“Ini suatu kehormatan bagi kami PT. Nindya Karya dalam memberikan kontribusi kepada Kejati NTT guna pelayanan terbaik bagi masyarakat NTT. Ini dana CSR yang kami pakai guna membangun gedung ini dan dana yang kami habiskan sekitar Rp. 2 miliar,” terang Jarot.

Ditambahkannya, bukan hanya gedung IAD Wilayah NTT yang dibangun, namun PT. Nindya Karya dalam pelaksanaan ini juga melakukan renovasi terhadap gedung Perpustakaan dan Aula Sasando.

Selain itu, kata Jarot, PT. Nindya Karya turut memfasilitasi serta bermitra dengan Team Expert (Tenaga Ahli) dari Konsultan Independent yang mana dikatakan bahwa gedung ini secara usia, visual dan telah dilakukan uji pengambilan sample sebelum dilakukannya renovasi bahwa gedung tersebut masuk dalam kategori sudah termakan usia dan rapuh.

Ditegaskannya, PT. Nindya Karya memberikan dana CSR untuk membangun gedung IAD Wilayah NTT bukan karena mengharapkan sesuatu namun ini sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada Kejati NTT.

“Dalam kegiatan ini juga PT. Istaka Karya berperan penting dan memberikan sumbangsi yang sangat luar biasa dalam pembangunan geduang IAD wilayah NTT,” tutupnya.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here