Kupang, Kriminal.co – Plt. Kepala Dinas (Kadis) Nakertrans NTT, Sisilia Sona meminta Selfina Etidena mencabut laporan polisi atas dirinya di Mapolda NTT.
Plt. Kadis Nakertrans NTT ini dilaporkan di Mapolda NTT atas tuduhan terhadap Selfina oleh Sisilia yang menyatakan bahwa dirinya adalah calon Tenaga Kerja Wanita (CTKW) yang dicekal di Bandara El Tari Kupang.
“Saya minta maaf dan siap ganti rugi yang dialami oleh Selfina Etidena. Dan, saya minta laporan polisi dicabut oleh pelapor (selfina),” kata Plt. Kadis Nakertrans NTT, Sisilia Sona dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) di DPR NTT, Selasa (15/1).
Dalam rapat tersebut membahas khusus tentang kasus Selfina Etidena, mahasiswa di Yogyakarta asal Kabupaten Alor yang sebelumnya dicurigai sebagai calon TKW dan dicegah keberangkatannya dan ditelantarkan oleh Satgas Anti Trafficking Dinas Nakertrans NTT di Bandara El Tari Kupang.
Dalam RDP tersebut, Plt. Kadis Nakertrans NTT Sisilia Sona akhirnya mengakui Selfina adalah mahasiswi Sekolah Tinggi Teologia (STT) Galilea Yogyakarta.
Sisilia dalam kesempatan itu juga sampaikan masalah tersebut telah selesai, dan pihaknya membenarkan Selfina sebagai mahasiswa STT Galilea.
Dia juga mengaku pihaknya siap mengganti rugi biaya tiket pesawat Selfina yang hangus, walau tiket yang baru telah dibelikan keluarga korban.
“Kami akan tindak lanjuti rekomendasi bersama DPRD, termasuk ganti biaya tiketnya,” kata Sisilia.
Sosok yang juga Kepala Badan Kesbangpol NTT itu juga meminta agar dengan selesainya masalah itu, laporan terhadap dirinya di Polda NTT dapat dicabut Selfina sebagai pelapor.
Sisilia mengajak Selfina dan keluarganya untuk berdamai. Dia juga berjanji akan mengunjungi Selfina di kampusnya nanti apabila berkesempatan ke Yogyakarta.
Sementara itu, Selfina Etidena juga telah diberangkatkan ke Yogyakarta menggunakan penerbangan Lion Air pukul 15.00 wita.
Pihak keluarga mengantarnya beramai-ramai ke Bandara El Tari Kupang. Dia akhirnya berangkat tanpa surat keterangan dari Dinas Nakertrans NTT.(che)