Home Kota Kupang SK Kapling Bukan Produk Tatapem Kota Kupang

SK Kapling Bukan Produk Tatapem Kota Kupang

700
0
SHARE

Kupang, Kriminal.co – Alex Lende Bayu mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tatapem) Kota Kupang tahun 2002 – 2007, Rabu (29/5) diperiksa tim penyidik Tipidsus Kejati NTT.

Mantan Kabag Tatapem  Kota Kupang ini diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyerobotan tanah di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Alex Lenda Bayu diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT sekitar pukul 10:00 wita hingga pukul 12:00 wita.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan Kabag Tatapem Kota Kupang, Alex Lenda Bayu.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan saksi mengaku bahwa dirinya tidak pernah memgeluarkan surat untuk SK kapling memggunakan kode Tatapem Kota Kupang.

Bahkan SK kapling yang muncul itu tidak pernah dikeluarkan bahkan ditandatangani oleh dirinya selaku Kabag Tatapem Kota Kupang tahun 2002 – 2007 lalu.

Bahkan surat SK kapling yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Kupang bukanlah produk Tatapem Kota Kupang.

Bukan saja itu, tentang kode surat SK kapling dengan kode naskah dinas Badan Pertanahan Nasional (BPN) bukanlah produk surat dari bagian Tatapem Kota Kupang.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here