Kupang, Kriminal.co – Jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, kini tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat pada Bank Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabatbpada Bank NTT ini, merupakan pemeriksaan tambahan dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit senilai Rp5 miliar di Bank NTT.
“Kami sudah jadwalkan pemeriksaan tambahan kepada sejumlah pejabat pada Bank NTT terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit senilai Rp5 milira,” kata Kajari Kota Kupang, Banua Purba, S. H, M. H didampingi Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang, Yeremias Penna, Selasa 09 Mei 2023.
Dijelaskan Kajari, pemeriksaan tambahan kepada pejabat Bank NTT guna melengkapi berkas perkara yang hampir rampung.
“Pemeriksaan tambahan itu untuk kelengkapan berkas perkara kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit senilai Rp5 miliar di Bank NTT,” terang Kajari Kota Kupang.
Pemeriksaan itu, kata dia, bakal dilakukan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kota Kupang dalam pekan ini. Sehingga, berkas perkara bisa dilengkapi kekurangannya.
Selain pejabat Bank NTT, lanjut Kajari Kota Kupang, jaksa penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang bakal memanggil sejumlah pihak yang ada keterkaitannya dalam kasus dugaan korupsi bernilai Rp5 miliar ini.
“Selain pejabat Bank NTT, ada pihak lainnya yang kami panggil untuk diperiksa guna kelengkapan berkas perkara kasus Rp5 miliar di Bank NTT,” tutup Kajari Kota Kupang.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang, Yeremias Penna menambahkan bahwa jadwal pemeriksaan terhadap pejabat Bank NTT telah disiapkan penyidik.
“Jadwalnya sudah dipersiapkan oleh penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan dalam pekan ini,” tambah Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang, Yeremias Penna.(che)