Foto: Jefri Riwu Kore
Kupang, kriminal.co – Kasus penemuan sampah medis di lokasi Rumah Sakit Umum (RSU) SK Lerik Kota Kupang oleh Polsek Kelapa Lima kian alot. Kali ini Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore kembali mempersalahkan Direktur Utama (Dirut) SK Lerik Kota Kupang.
Awal kasus penemuan sampah medis ditangani Polsek Kelapa Lima, Wali Kota Kupang menilai bahwa sampah medis itu dari para pemulung dan warga yang berdomisili disekitar lokasi RSU SK Lerik.
Namun, ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (6/1) Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mengaku bahwa informasi soal sampah itu dari pemulung dan warga sekitar berasal dari Dirut RSU SK Lerik, Marsiana Y. Malek.
Ditegaskan Jefri, dirinya tidak pernah mengatakan bahwa sampah medis yang ditemukan oleh Polsek Kelapa Lima itu dari pemulung dan warga sekitar.
“Saya tidak pernah bilang kalau sampah itu dari pemulung dan warga sekitar. Informasi itu dari Direktur Utama RSU SK Lerik,”ujar Wali Kota Kupang.
Wali Kota Kupang juga menjelaskan bahwa sampah tersebut merupakan sampah lama RSU SK Lerik yang juga pernah ditangani oleh Polda NTT.
“Itu sampah lama semua, tidak ada yang baru dan kasus sampah medis pernah ditangani oleh Polda NTT,”terang Jefri Riwu Kore.
Ketika ditanya sikap tegas dari Pemkot apakah akan menutup lubang alam tersebut, Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore enggan menjawab hal itu. Dirinya hanya mengatakan bahwa bukan kewenangannya menutup lubang itu.(che)