Home Kota Kupang Tabrak Tiang Listrik, Pengendara SPM Tewas

Tabrak Tiang Listrik, Pengendara SPM Tewas

3184
0
SHARE

Kupang, kriminal.co – Senin (26/2) kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal kembali terjadi di ruas Jalan Adi Sucipto atau persisnya di depan gedung Rektorat Universitas Nusa Cendana (Undana), Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Akibat lakalantas tunggal tersebut, pengemudi sepeda motor merek Honda Beat tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), Daniel Teti, tewas di tempat kejadian. Sementara rekan korban tewas, Ucan yang dibonceng kondisinya kritis sehingga harus dirawat intensif di RS Bhayangkara, Titus Uly Kupang.

Lakalantas tunggal itu terjadi lantaran pengemudi sepeda motor Daniel Teti hilang kendali ketika sementara membonceng rekannya, Ucan dan terlibat kebut-kebutan dengan sepeda motor lain ketika melintas di Jalan Adi Sucipto. Akibat hilang keseimbangan, maka Daniel dan Ucan terjatuh dari sepeda motor yang ditumpangi sehingga terseret bersama sepeda motor. Kedua korban sempat terbentur pada separator jalan dan tersangkut di tiang lampu jalan. Sementara sepeda motor terus terseret di badan jalan hingga 28 meter.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Rocky Junasmi kepada wartawan membenarkan adanya kasus lakalantas tunggal yang menyebabkan nyawa Daniel Teti tak tertolong dan kondisi Ucan sekarat.

Lakalantas tunggal itu, kata Rocky, terjadi di ruas jalan Adi Sucipto atau persisnya di depan gedung Rektorat Undana.
 “Sebelum lakalantas itu terjadi, kedua korban saling bonceng dengan sepeda motor merek Honda Beat warna hitam tanpa TNKB dari Jalan Piet Tallo menuju Oesapa melalui Jalan Adi Sucipto. Sebelum tiba di Pospol Tugu Kasih, Penfui, melaju juga satu unit sepeda motor yang tidak teridentifikasi. Masing-masing pengemudi berusaha memacu laju sepeda motor hingga ke lokasi lakalantas,” ucap Rocky.

Ketika sementara terlibat kejar-kejaran dengan sepeda motor lain menuju arah Kampus Undana, tiba-tiba Daniel Teti hilang kendali sehingga sepeda motor yang dikemudikan jatuh ke samping kanan jalan dan mengenai separator jalan. “Sepeda motor yang ditumpangi kedua korban terseret sejauh 28 meter. Sementara korban Daniel Teti dan rekanya Ucan terpental dan tersangkut pada tiang lampu jalan. Pengemudi sepeda motor, Daniel Teti, 19, warga Jalan Sumba, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang tewas di lokasi kejadian dengan kondisi luka robek pada pelipis kanan, keluar darah dari mulut dan luka robek di kaki kanan. Sementara rekan Daniel Teti, Ucan mengalami luka robek di dagu, luka lecet di kaki kanan, keluar darah dari telinga kiri dan kanan dan kondisinya sekarat sehingga langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Kupang,” tegas Rocky.

Diakui Kasat Lantas Polres Kupang Kota ini, berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata di TKP bahwa sebelum terlibat lakalantas, kedua korban diduga sempat mengonsumsi minuman keras (miras) serta tak mengenakan helm pengaman kepala ketika mengendarai sepeda motor.

“Akhir-akhir ini memang banyak kejadian lakalantas akibat kelalaian pengemudi. Faktor utama terjadinya lakalantas juga akibat miras. Karena itu maka kita imbau lagi masyarakat supaya tetap mengedepankan keselamatan ketika berkendara di jalan raya karena keluarga selalu menanti di rumah,” pungkas Kasat Lantas Polres Kupang Kota ini.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here