Home Kota Kupang Tahun 2017, Kejati NTT Kawal Rp 4, 7 Triliun

Tahun 2017, Kejati NTT Kawal Rp 4, 7 Triliun

538
0
SHARE
Foto: As Intel Kejati NTT, Amran Lakoni

Kupang, kriminal.co – Selama tahun 2017 lalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT mengawal beberapa proyek di NTT yang nilainya mencapai Rp 4, 7 triliun.

Dimana, pengawalan atas beberapa proyek itu dilakukan oleh tim Pengawalan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah (TP4D) Kejati NTT, yang dikoordinir oleh Asisten Intelejen (As Intel) Kejati NTT, Amran Lakoni.

As Intel Kejati NTT, Amran Lakoni kepada wartawan di Kantor Kejati NTT, Rabu (3/1) mengaku bahwa selama TP4D melaksanakan tugasnya dibeberapa lokasi, proyek tersebut berjalan dengan lancar.

Namun, kata Lakoni, ada beberapa kontraktor yang dipinalty lalu dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan tujuan yang baik demi keselamatan uang negara.

“Kita kawal pembangunan Bendungan Raknamo di Kabupaten Kupang dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di perbatasan NTT dan Timor Leste,” kata Lakoni.

Disebutkan Lakoni, salah satu proyek yang kontraktornya di pinalty lalu dilalukan PHK untuk keselamatan uang negara yakni proyek di Kolbano Kabupaten Kupang.

Dijelaskan Lakoni, PHK dilakukan dengan alasan bahwa pekerjaan tidak dilakukan hingga selesai pada batas masa kontrak, sehingga dapat berdampak hukum dalam.proyek.

“Untuk menghindari kerugian keuangan negara dan masalah hukum maka kontraktornya di PHK. Setelah PHK baru lanjutkan pekerjaan oleh kontraktor lainnya,”terang Lakoni.

Ditegaskan Lakoni, jika pekerjaan dilanjutkan oleh kontraktornya maka tidak akan selesai tepat waktunya. Dan, hal itu berdampak.pada kerugian negara serta akan menimbulkan masalah hukum.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here