Sabu, kriminal.co – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sabu Raijua (Sarai), Ricky Tarigan segera mendapatkan panggilan serta teguran dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Dr. Sunarta, SH, MH.
Pasalnya, Kajari Kabupaten Sabu Raijua ini, hingga saat ini belum ada prestasi atau satupun kasus korupsi yang dibawa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang untuk disidangkan.
“Saya segera panggil dan tegur Kajari Kabupaten Sabu Raijua, Ricky Tarigan karena sampai sekarang belum juga ada kasus korupsi yang diproses di Kejari Kabupaten Sabu Raijua,”demikian ditegaskan Kajati NTT, Dr. Sunarta, SH, MH ketika ditemui di Kantor Kejati NTT, Rabu (16/5).
Menurut Sunarta, berdasarkan program pimpinan tertinggi di Kejaksaan, setiap Kejari se-Indonesia wajib melakukan penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan terhadap salah satu kasus korupsi di daerah masing-masing.
Namun, lanjut Sunarta, anehnya Kajari Kabupaten Sabu Raijua semenjak dilantik sebagai Kajari Kabupaten Sarai pada 2017 lalu, belum ada satupun kasus korupsi yang di Lidik.
“Kajari Kabupaten Sabu Raijua jadi perhatian buat saya sendiri, karena belum ada satu kasus yang diungkap disana sedangkan Kajari lainnya sudah melebihi target,”heran Sunarta.
Untuk itu, tambah Sunarta, Kajari Kabupaten Sarai, Ricky Tarigan segera dipanggil dan ditegur terkait program yang belum terlaksana itu.(che)