Mabar, kriminal.co – Jumat (6/7) tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menahan Kepala Dinas Pariwisata Mabar Theodorus Suhardi.
Selain Theodorus Suhardi, tim penyidik Tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejari Kabupaten Manggarai Barat turut menahan Sukardi yang juga merupakan salah satu staf di Dinas Pasriwisata Manggarai Barat.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mabar Andreanto kepada wartawan, Sabtu (7/7) mengatakan keduanya akan ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Ia berjanji akan mempercepat proses penanganan kasus itu sehingga dalam waktu dekat akan berkas dilimpahkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang.
Dia mengatakan penyidik tindak pidana Khusus mulai menangani dugaan korupsi Sail Komodo sejak tahun 2014 lalu. Sejumlah pihak terkait program Sail Komodo telah dimintai keterangan oleh penyidik. Dokumen program Sail Komodo tersebut telah disita oleh penyidik untuk kelengkapan berkas perkara.(che)