Kupang, kriminal.co – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dengan segera melakukan pengesahan moratorium terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Illegal.
Pasalnya,dalam pidato politik perdana Gubernur NTT di Kantor DPRD NTT, Senin (10/9) menegaskan jika pengiriman TKI akan dilakukan secara profesional dengan kemampuan bahasa yang baik, memiliki pengalaman dengan syarat tuntutan kerja dari luar negeri.
Dan, lanjut VBL, jika TKI yang tidak memenuhi syarat untuk bekerja diluar negeri tidak akan diijinkan demi keselamatan para TKI.
“Kita akan mengirim TKI yang Profesionel yang memiliki kemampuan bahasa yang baik, memiliki pengalaman dengan syarat tuntutan kerja dari luar negeri jika tidak memenuhi syarat, kami tidak akan mengijinkan, “kata Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat sambutannya dalam paripurna ke-9 DPRD NTT.
Terkait dengan akan disahkannya moratorium TKI oleh Gubermur NTT, Danrem Wirasakti Kupang, Brigjen TNI, Teguh Muji Angkasa, mengatakan dengan tegas masyarakat NTT harus cerdas dan elegent dalam memerangi kasus TKI yang sudah menjadi isu hangat bagi NTT.
Memang menjadi TKI, dengan tujuan meningkatkan taraf hidup masyakat NTT namun berujung tragis dan menjadi pukulan keras bagi kita karena kita selalu mendapat kiriman jenasah dari Luar Negeri.
“Memang dari data yang telah dibeberkan Gubernur NTT tadi dalam sambutannya, hampir setiap tahun korban TKI selalu ada dan selalu mengerikan, bukan sekedar angka tapi ini adalah manusia, sehingga ini juga yang kami pikirkan dan pertimbangkan sehingga kedepannya kami mencari cara/metode seperti apa lapangan kerja yang dibutuhkan oleh masyarakat NTT dengan tidak mengabaikan rasa kamanusiaan”, tegasnya.
Sedangkan Kapolda NTT, Irjen Pol. Raja Erizman, mengatakan Moratorium yang telah disampaikan oleh Gubernur, terkait tidak adalagi pengiriman TKI NTT ke luar Negeri.
“Dengan Moratorium tersebut kita punya dasar hukum yang kuat sehingga jika ada kegiatan pengiriman TKI kami langsung mengambil tindakan,” imbuhnya.
Pihaknya berharap penanganan TKI tersebut harus secara sinergi bukan hanya penindakan tapi ada pencegahan.
“Kami sangat mendukung Moratorium yang telah disampaikan oleh Gubernur NTT dalam pidatonya terkait TKI”, tegasnya.
Terkait penertiban PJTKI, Kapolda menegaskan akan membicarakan kembali karena mereka memiliki ijin yang sah, namun dengan Moratoriun yang telah disampaikan Gubernur maka kita memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengambil tindakan.
“Tindak lanjut dari Moratorium yang disampaikan oleh Gubernur NTT maka kami akan menghidupkan kembali satgas-satgas penindakan dan pencegahan untuk mendukung seluruh program Gubenur NTT dalam hal TKI”, katanya.(che)