Home Kota Kupang Tuntaskan Kasus Asset Negara, Kepala BPN Kota Kupang Diperiksa Penyidik

Tuntaskan Kasus Asset Negara, Kepala BPN Kota Kupang Diperiksa Penyidik

549
0
SHARE

Kupang, Kriminal.co – Rabu (29/7/2020) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kupang, Fransiska Vivi Ganggas dijadwalkan tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang untuk diperiksa sebagai saksi.

Kepala BPN Kota Kupang ini diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penguasaan asset negara berupa tanah di wilayah Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang tahun 2016 – 2017 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Max Oder Sombu, S. H, MH yang dihubungi wartawan via hand phone selulernya membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kepala BPN Kota Kupang.

“Iya benar ade. Hari ini ada pemeriksaan terhahap Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Kupang, Fransiska Vivi Ganggas,” sebut mantan Kajari Sumba Timur ini.

Dijelaskan Max, Fransiska Vivi Ganggas diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penguasaan asset negara berupa tanah di wilayah Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Ditambahkan Mantan Asdatun Kejati NTB ini, kasus tersebut kini telah ditangani oleh penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang. Sebelumnya, ditangani oleh bidang intelejen Kejari Kota Kupang.

Terpantau, saksi Fransiska Vivi Ganggas mendatangi Kejari Kota Kupang sejak pukul 10 : 00 wita. Setibanya di Kantor Kejari Kota Kupang, saksi langsung menuju ruang penyidik untuk diperiksa.

Pemeriksaan terhadap saksi berlangsung sejak pukul 10 : 00 wita hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala BPN Kota Kupang, Fransiska Vivi Ganggas.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here