Sulbar, Kriminal.co – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Sulbar) dibawah komando, Johny Manurung, S. H, MH terus menunjukkan pretasinya.
Baru menjabat sebagai Kajati Sulbar selama 3 bulan, Jonhy Manung telah monorehkan segudang prestasi mulai dari penangkapan DPO kasus Narkoba, DPO kasus korupsi Rp. 41 miliar, manahan mantan Kadis PU Sulbar hingga mengeksekusi tersangka dan DPO lain dalam sejumlah kasus pidana umum. Bahkan, ada beberapa DPO yang ditangkap diluar daerah seperti di pulau Jawa dan Kalimantan.
Prestasi gemilang Kajati Sulbar, Johny Manurung mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan, termasuk lembaga perwakilan rakyat DPRD Sulbar yang sekaligus menjadi mitra kerja Kejati Sulbar.
Ketua komisi III DPRD Sulbar, Rayu mengapresiasi kinerja Kejati Sulbar, meski tergolong lembaga yang baru terbentuk di Sulbar namun Kejati Sulbar dan jajarannya mampu menunjukkan kinerja dan prestasi kepada publik di Sulbar.
“Saya kerja-kerja pak Kajati dan jajarannya patut kita support dan apresiasi, Kejati Sulbar ini termasuk lembaga yang baru terbentuk namun sudah mampu memperlihatkan prestasinya. Dengan prestasi seperti ini marwah penegakan hukum di Sulbar tetap terjaga, ” kata ketua Fraksi PDIP DPRD Sulbar dalam rilisnya, Rabu (4/11/2020).
Politisi senior PDIP Sulbar itu berpandangan bahwa menangkap DPO yang telah bersembunyi selama bertahun-tahun bukan lah hal yang mudah, butuh keahlian dan strategi kusus untuk dapat melakukannya.
“Menangkap DPO yang sudah bertahun -tahun buron itu tidak gampang pak, butuh kerja keras dan strategi khusus. Karena itu kami atas nama pribadi dan lembaga di DPRD Sulbar mengaku bangga dan mengapresiasi kinerja pak Kajati Sulbar.”terangnya.
Meski memuji kinerja Kejati Sulbar dan jajarannya, namun politisi asal Pasangkayu itu tetap mengingatkan agar Kejati Sulbar tetap bekerja secara profesional tanpa pandang bulu dalam menyikapi setiap kasus yang ditanganinya. Terakhir Ia juga berpesan agar Kejati Sulbar tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam menangani setiap perkara.
“Harapannya ya, Kejati Sulbar tetap bekerja secara profesional, tanpa pandang bulu. Nilai-nilai kemanusiaan harus tetap dijunjung tinggi, karena kalau kita bekerja sesuai aturan maka itu akan bernilai ibadah dan menjadi pahala bagi kita.”tutupnya.(che)