Home Kota Kupang Unras Tolak UU MD3 Berujung Ricuh

Unras Tolak UU MD3 Berujung Ricuh

340
0
SHARE

Kupang, kriminal.co – Unjuk rasa (Unras) para mahasiswa yang tergabung dalam aliansi untuk menolak UU MD3 di DPRD NTT, Senin, (26/3) berlangsung ricuh.

Kericuhan terjadi setelah mahasiswa memaksa masuk ke kantor DPRD namun dihalangi aparat kepolisian. Mahasiswa kemudian melakukan pembakaran ban di halaman kantor DPRD NTT. Polisi yang mencoba memadamkan api mendapat perlawanan dari sejumlah mahasiswa, sehingga terjadi aksi saling dorong dan saling pukul.

Polisi kemudian mengeluarkan tembakan gas air mata di kerumunan masa aksi. Mahasiswa yang terdesak mundur sempat melempar kaca jendela kantor DPRD NTT, hingga terjadi aksi kejar-kejaran.

Kericuhan itu menyebabkan kaca depan kantor DPRD NTT pecah, dan sejumlah aparat kepolisian dan beberapa mahasiswa mengalami luka-luka.

Aksi unjuk rasa mahasiswa itu menolak UU MD3, khususnya pada item “Barang siapa yang merendahkan martabat DPR dapat di pidana”. Selain itu, item yang menyebutkan “anggota dewan boleh merangkap jabatan”.

“Aksi kami ini menolak UU MD3, karena sangat bertentangan dengan demokrasi,” kata kordinator lapangan (Korlap) aliansi mahasiswa tolak MD3, Adrianus Goleng.

Dirinya juga menyesalkan sikap anggota DPRD NTT yang enggan menerima pengunjuk rasa, dan mementingkan kepentingan pribadi dengan melakukan kampanye Pilkada Gubernur NTT.

“Kami sudah bersurat ke DPRD. Herannya mereka tidak ada yang temui kami,” katanya.

Menurut dia, aksi itu merupakan bentuk tekanan terhadap MK.

“PMKRI cabang DKI sudah ajukan gugatan ke MK, sehingga aksi ini akan dilakukan seluruh daerah sebagai bentuk tekanan,” imbuh Adrianus.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here