Home Timor Usai Liburan, Kejari Belu Tetapkan Tersangka Kasus ADD Baudaok

Usai Liburan, Kejari Belu Tetapkan Tersangka Kasus ADD Baudaok

637
0
SHARE

 

BELU, kriminal.co –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Belu akhirnya mengantongi hasil perhitungan kerugian negara (PKN) dari Inspektorat Kabupaten Belu.

Berdasarkan hasil PKN dari InspektoratKabupaten Belu dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2015-2017 lalu di Desa Baudaok, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu negara mengalami kerugian negara hingga Rp 1 miliar.

Demikian diungkapkan Kajari Kabupaten Belu, Revo Mandelu melalui Kasi Pidsus, Dany Agusta Salmon kepada wartawan, Senin (11/6) yang dihubungi via Hand Phone (HP) selulernya.

Dijelaskan Dany, saat ini kasudugaan korupsi dana desa Baudaok Kecamatan Lasiolat Kabupaten Belu telah berstatus penyidikan. Pasalnya, setelah dilakukan gelar perkara ditekukannya unsur tindak pidana atau perbuatan melakukan melawan hukum dalam pengelolaan dana desa tersebut.

Ditegaskan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Belu ini, bahwa tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kabupaten Belu segera menetapkan tersangkadalam kasus itu.

“Usai libur lebaran kami tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) langsung menetapkan tersangka dalam kasus pengelolaan dana desa Baudaok,”tegas Dany.

Dany kembali menegaskan bahwa dalam kasus itu diduga adanya penyimpangan ADD tiga tahun anggaran dimana ada sejumlah program yang dibiayai dari dana desa di Desa Baudaok, Kecamatan Lasiolat namun tidak terealisasi sejak tahun 2015 antara lain Pengadaan sapi sebanyak 17 ekor, dimana untuk perekor Rp 5,5 juta namun hingga saat ini hanya 15 ekor yang diadakan, kegiatan fasilitasi kegiatan desa siaga dan fasilitasi kegiatan PKK berupa pengadaan alat tenun dan pelatihan tenun ikat tidak pernah terjadi.

Terkait dengan kasus itu, kata Dany, tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Belu akan kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi untuk kepentingan penyelidikan kasus tersebut.
Dilanjutkan Dany, berikutnya pada tahun 2016, ada sejumlah kegiatan berupa pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) senilai Rp 120-an juta tidak tuntas dikerjakan, Juga alat-alat permainan PAUD tidak terealisasi.
Yang ada sekarang justru realisasi pengadaan alat-alat permaian PAUD dari alokasi anggaran tahun 2017. Selain itu ada kegiatan PKK, Tenun Ikat, Fasilitasi kegiatan PAUD, Fasilitasi Kegiatan Karang Taruna, Pengadaan alat kesenian berupa gong dan genderang, fasilitasi kegiatan desa siaga, pelatihan peningkatan kapasitas aparatur.
“Pada tahun 2016, pengadaan sapi sebanyak 18 ekor dengan total anggaran sekitar Rp 99 juta semuanya tidak terealiasi hingga saat ini. Juga sejumlah kegiatan dana desa tahap I tahun 2017 tidak dilakukan,”  ungkap Dany.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here