Home Kota Kupang Warga Minta Jaksa Lidik Proyek Resivoar Naimata

Warga Minta Jaksa Lidik Proyek Resivoar Naimata

686
0
SHARE
Foto: Resivoar yang mubasir diwilayah RT 06 RW 02 Kelurahan Naimata Kecamatan Maulafa Kota Kupang

Kupang, kriminal.co – Proyek Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk menanggulangi kekurangan air bersih dengan membangun resivoar di RT 06 RW 02 Kelurahan Naimata Kecamatan Maulafa Kota Kupang ternyata mubasir.

Pasalnya, resivoar yang dibangun dengan anggaran ratusan juta itu hingga saat ini tidak berfungsi (mubasir) sejak dibangun tahun 213 lalu.
 
Jefri salah satu warga Kelurahan Naimata kepada wartawan, Sabtu (20/1) meminta kepada tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan untuk segera melakukan penyilidikan atas proyek itu.
 
Menurutnya, hingga saat ini resivoar tersebut tidak berfungsi sama sekali. Bahkan, resivoar yang berukuran besar tersebut telah pecah. Dengan demikian tidak berfungsi dan mubasir.
 
“Baknya sudah pecah-pecah dan tidak ada air didalamnya. Dan, sudah berrahun-tahun tidak difungsikan,”ungkap Jefri.
 
Ditambahkan Jefri, pernah dilakukan uji coba oleh Pemkot Kupang melalui Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kota Kupang. Namun, setelah dilakukan uji coba ternyata airnya mengering.
 
“Pernah uji coba oleh PDAM Kota Kupang tapi hanya sebentar saja langsung airnya kering,”ujar Jefri.
 
Lanjut Jefri, mesin airnya telah terpasang dilokasi namun tidak difungsikan karena airnya kering. Bahkan, mesinnya sudah rusak akibat tidak terpakai.
 
Untuk itu, lanjut Jefri, dirinya meminta tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan segera menyikapi hal itu. Pasalnya, uang negara telah digunakan namun proyek tersebut gagal.(che)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here